Subdirektorat Jatanras Polda Jawa Timur Kembalikan Truk Curian Kepada Pemiliknya di Kabupaten Jember
Lumajang – JATIM – Baraberita.com – Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengembalikan sebuah kendaraan berupa truk merek Ragasa 120 PS Tipe FE349 berkapasitas 3.907 cc, berwarna kuning kombinasi, dengan nomor polisi P-8415-UY. Kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya, yakni Rian Efensi, berusia 44 tahun, warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Kendaraan itu sebelumnya dilaporkan hilang akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan.
Penyerahan kembali kendaraan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Umar. Hal itu disampaikan saat ia memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa, 1 September 2026. Kehadirannya saat itu didampingi oleh Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur Arbaridi.
“Hari ini, setelah anggota kami berhasil menemukan barang bukti berupa truk yang dicuri sekaligus menangkap pelakunya, kendaraan tersebut kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Pernyataan itu ditegaskan guna memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan berupa pengambilan truk itu terjadi pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, sekira pukul 05.00 Waktu Indonesia Barat. Lokasi kejadian berada di kawasan parkiran Bagastor, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Tepatnya berada di lingkungan Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Kronologi kejadian bermula sekira pukul 02.30 Waktu Indonesia Barat pada hari yang sama. Pelaku berinisial SA, berusia 45 tahun, warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, berangkat dari kediamannya di Dusun Kotokan. Ia menuju tempat kerjanya di lingkungan Pabrik Gula Jatiroto, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang dengan mengendarai sepeda motor merek Vega R.
Sekira pukul 02.50 Waktu Indonesia Barat, pelaku tiba di kawasan parkiran sepeda motor Pabrik Gula Jatiroto. Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju area parkir truk yang menjadi sasaran. Saat itu pelaku membawa kunci palsu yang telah disiapkan sebelumnya untuk melancarkan aksinya.
Truk bernomor polisi P-8415-UY tersebut saat itu sedang terparkir tanpa dijaga oleh pengemudinya. Saat pelaku mencoba membuka pintu kendaraan, ternyata pintu kendaraan tersebut tidak dalam keadaan terkunci rapat. Pelaku pun leluasa masuk ke dalam kabin kendaraan.
Pelaku kemudian berupaya menyalakan mesin kendaraan dengan menggunakan kunci palsu yang telah dibawanya. Upaya tersebut ternyata berhasil dan mesin truk pun menyala. Pelaku pun segera mengemudikan kendaraan hasil curian itu meninggalkan lokasi kejadian tanpa diketahui orang lain.
Setelah menjauh dari lokasi kejadian, pelaku sempat menghubungi seseorang yang diketahui sebagai kenalannya. Pelaku meminta bantuan orang tersebut untuk menjualkan kendaraan hasil kejahatan itu. Namun panggilan itu tidak mendapat balasan sama sekali. Pelaku pun terus mengendarai truk tanpa tujuan yang jelas hingga akhirnya memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan. Di lokasi tersebut, pelaku tampak kebingungan mencari cara agar kendaraan itu dapat dijual.
Sementara itu, setelah menerima laporan terkait hilangnya truk tersebut, tim operasional Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur segera bergerak. Tim Unit Reaksi Cepat langsung melaksanakan penyelidikan sekaligus penelusuran jejak pelaku beserta kendaraan yang dibawanya pergi.
Anggota kepolisian melakukan penyekatan jalan serta pemantauan ketat di sejumlah wilayah yang dilalui pelaku. Penelusuran dilakukan menyusuri jalur Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, hingga wilayah Kabupaten Pasuruan. Sekira pukul 12.30 Waktu Indonesia Barat, truk yang dicuri akhirnya terpantau berada di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Tim Unit Reaksi Cepat segera membuntuti kendaraan tersebut dari jarak aman. Setelah memastikan kondisi aman, tim melakukan penghentian kendaraan sekaligus penangkapan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan badan pelaku, petugas berhasil menyita kunci model khusus yang terbukti digunakan untuk membobol kunci kontak truk tersebut. Barang bukti telah diamankan dan kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.
Laporan : Hartono KS
