14 Desember 2024

SELIPKAN NARKOBA DI DALAM DUBUR & SELA PAHA TC (35) DIRINGKUS BNN BABEL DI BANDARA DEPATI AMIR

0
IMG-20230611-WA0020
Kepala BNNP Brigjend Pol. H. MZ. Muttaqien, S.H., SIK., MAP
Bangka Belitung, Baraberita.com – Sabtu, 10/06/2023 – Setelah membongkar Jaringan Narkoba Lintas Sumatera seberat 75 Kg jenis Ganja di minggu lalu, lagi-lagi BNN Babel dengan Tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek Bukit Intan berhasil meringkus “JARINGAN NARKOBA Lintas Batam-Babel”
Adapun kronologi sebagai berikut, Berdasarkan agent informan kita dengan penyelidikan yang Panjang selama berminggu minggu, maka Kepala BNN Provinsi Babel, Brigjend Pol. H. MZ Muttaqien.SH.SIK.MAP. Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023, Segera Memerintahkan Tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin langsung Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Babel KBP Dinnar Widargo, SIK., M.M, bersinergi dengan Beacukai Pangkalpinang, Polda, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir, berhasil melakukan Pengejaran & Penangkapan terhadap Target seorang inisial TC Jaringan Batam yang membawa Narkoba jenis Sabu dengan modus disembunyikan dalam dubur & sela Paha,

TC dari rute Bandara Batam – Bandara Jakarta – Bandara Babel.” Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka dari Batam menuju Provinsi Bangka Belitung melalui 2 Jalur Udara, yaitu menggunakan transportasi maskapai swasta yang paling banyak pesawatnya di Indonesia.
Target Tersangka mengawali perjalanannya dari Bandara Batam menuju Jakarta dengan menggunakan salah satu Maskapai Pesawat, “Modus mengelabui Identitas yang berbeda antara Tiket dengan KTP & setelah sampai di Bandara Jakarta, Tersangka kembali memesan tiket pesawat dengan maskapai yang berbeda untuk melanjutkan perjalanannya menuju Pangkalpinang.
Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara memalsukan identitas & membawa Narkoba jenis Sabu, dengan caranya dibagi menjadi 3 bungkus yang dipacking dengan dibalut oleh plastik licin ke dalam dubur, plastik berlapis-lapis, tujuannya supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.
Akal bulus Tersangka kembali dilakukan oleh Tersangka, ketika mau keluar bandara memindahkan di toilet yang 3 bungkus Narkoba jenis sabu tersebut, dengan cara dilakban di bagian pangkal paha bagian dalam Tersangka, setelah pemeriksaan bandara, baru tersangka mengeluarkan 3 bungkus Narkotika sabu tersebut dan menyimpannya didalam tas ransel yang dibawanya.

Pada saat tertangkap tadi malam di bandara Dipati Amir bangka, Target Tersangka juga sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat ditangani Petugas. Setelah diringkus, kemudian dilakukan penggeledahan, terhadap pelaku, didapatkan hasil, bahwa benar pelaku menyimpan 3 bungkus Narkotika jenis sabu seberat berat kurang lebih 158.17 gram didalam tasnya Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Kantor BNN Provinsi Kep Babel untuk dilakukan Pengembangan & pendalaman Penyidikan lebih lanjut karena dari beberapa bukti mengarah pada Bandar Jaringan Batam.
Adapun Identitas Pelaku adalah mantan Napi Narkoba yang baru keluar 2 bulan dari Penjara Lapas Batam yang di Vonis 12 tahun yaitu Inisial Nama : TC, Jenis Kelamin Laki-Laki Umur 35 Tahun, Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
Narkotika jenis Sabu sebanyak 158.17 gram seharga kurang lebih 158 juta rupiah. “Dari Barang bukti kita bisa menyelamatkan 1264 jiwa anak bangsa di Bumi serumpun sebalai Babel. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa : 1 unit handphone vivo Y91C warna merah pelangi, 1 lembar boarding pass Lion Air JT614 tujuan Jakarta – Pangkalpinang An CY ( TR ) ( pemalsuan Data Identitas) Uang tunai Rp 75.000, 1 lembar pecahan Rp. 50.000,- dan 5 lembar Rp. 5.000,-) hp Vivo warna Merah kombinasi Hitam.
Tersangka sebelumnya sudah diberikan uang jalan sebesar Rp. 20 juta ,namun untuk tiket sudah ditanggung semua oleh Orang yang menyuruh tersangka. Untuk Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu :
Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2). UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Dapat kami jelaskan pula, bahwasannya dari kejadian tersebut, BNN Provinsi Kepulauan Babel Berhasil Menyelamatkan 1.264 jiwa dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika. Pengungkapan ini adalah wujud Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum & Instansi terkait dalam mewujudkan Babel BERSINAR (Bersih Narkoba) “WAR ON DRUGS AND SPEED UP NEVER LET UP”
Laporan : Ali Borneo

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *