5 November 2026

Polda Lampung Tangkap Pemilik Rp.980 Juta Uang Palsu, Satu Orang Masih Diburu

0
pemilik-uang-palsu-rp980-juta-ditangkap-polda-lampung-berhasil-terus-dalami-perkara

LAMPUNG — Baraberita.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp.980 juta. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penindakan sebelumnya terhadap kurir di Pelabuhan Bakauheni.

Uang palsu tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp.100.000. Barang bukti ini diduga berasal dari jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi lintas wilayah Sumatera hingga Jakarta.

Sebelumnya, kepolisian telah meringkus seorang berinisial AR selaku kurir di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan tersebut membuka jalan bagi pengungkapan peran aktor utama dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku berinisial S diketahui sebagai pemberi perintah kepada AR sekaligus pemilik uang palsu dalam jumlah ribuan lembar tersebut.

“Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujar Yuni pada Selasa (03/11/2026).

Dengan demikian, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah AR yang berperan sebagai kurir dan S selaku pemilik sekaligus pemberi perintah.

Berdasarkan keterangan awal dari S, uang yang diduga palsu itu disebut sebagai sisa dana yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu tahun 2024 lalu. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan pemeriksaan lebih mendalam.

Kedua tersangka juga mengaku pernah mengedarkan uang palsu ke Jakarta pada tahun 2025. Namun, tim penyidik menemukan perbedaan keterangan antara keduanya terkait waktu dan tujuan pengiriman uang tersebut.

“Untuk pengiriman pada tahun 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” ucap Yuni.

Terpisah, untuk pengiriman yang terjadi pada Oktober 2026, S menyebut uang itu dikirim atas pesanan seseorang berinisial A. Pihak kepolisian saat ini masih memburu sosok A yang diduga sebagai pemesan uang palsu tersebut.

“S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” kata Yuni.

Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut, termasuk jaringan yang terlibat dan tujuan penggunaannya secara menyeluruh. “Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” tandas Kabid Humas.

Laporan :  Agus Jumantoro 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!