20 Januari 2025

Selama Enam Bulan, Polisi Ungkap Empat Kasus Mafia Tanah di Wilayah Jambi

0
Screenshot_2024-06-27-06-25-24-18_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

JAMBI – Baraberita.com – Polda Jambi mengungkap empat kasus mafia tanah di daerah setempat selama enam bulan, sejak Januari sampai dengan Juni 2024.

“Dari target satu kasus, ternyata Satgas Anti Mafia Tanah bersih mengungkap empat kasus. Ini lompat yang luar biasa,” Ujar Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Selasa kemarin (25/06/2024).

Dari empat perkara tersebut, ditetapkan tujuh orang tersangka dengan dua tersangka di vonis hukuman lima dan tiga tahun.

Ia mengatakan, kerja keras satgas tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat. Menyadari bersama, ulah mafia tanah merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.

“Tidak ada tempat bagi mafia tanah di Provinsi Jambi,” Tegas Jenderal bintang dua tersebut. Keempat perkara mafia tanah itu, diantaranya terjadi di Kabupaten Bungo, Kota Jambi, dan Kabupaten Tebo.

Kasatgas Anti Mafia Tanah, Brigjen. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., menyebutkan, dari pengungkapan perkara itu, Satgas Anti Mafia Tanah di Jambi berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat dan negara hingga lebih dari Rp.1 triliun.

Adapun itu, modus operasi yang dilakukan para tersangka itu adalah menguasai tanah orang lain dan memalsukan sertipikat.

Pada 2023, Polda Jambi mengungkap dua kasus mafia tanah. Pengungkapan ini juga melampaui target, yang mana pada tahun tersebut Polda ditargetkan mengungkap satu kasus mafia tanah.

Laporan :  Tanto Ribowo 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *