5 Juli 2026

Satuan Reskrim Polres Pagaralam Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan

0
Kasus

Pagaralam – Sumsel, Baraberia.com – Sabu, 10/12/2022m- Satuan Reserse kriminal Polres Pagaralam Polda Sumsel akhirnya mengamankan seorang yang disangkakan penipuan dan atau penggelapan berinisial ” H bin Herdan” Yang beralamat di Desa Tebat gunung,

Hal ini bermula sesuai LP /B-133 /x /2022 /Res p. Alam/ Polda Sumsel. Tanggal 25 Oktober 2022.

Tentang Penipuan atau Penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Sedangkan korban pelapor  seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kota pagaralam. Korban berhasil diperdaya oleh pelaku, dengan sangat menyakinkan, hingga janji janji yang dijanjikan oleh pelaku yang tak kunjung ditepati, dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke fihak yang berwajib.

Mendapati keberadaan tersangka,Team Opsnal Anggota Satreskrim Polres Pagaralam yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim “AKP. Mursal Mahdi, S.E, M.M, berhasil mengamankan pelaku dikediamanan mertuanya di desa Pajar Bulan kabupaten Lahat, pelaku dan barang bukti saat ini langsung diamankan di Mapolres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, S.E., M.M didampingi Kasihumas AKp Wempi A Kayadu, SH mengatakan,” bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan diproses lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada korban korban yang lain, silahkan membuat Laporan Kepolisian ke Polres Pagaralam Polda Sumatera Selatan” tuturnya

Laporan : Waysul Qarani

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!