10 Juni 2026

Satuan Raemas Samapta Polresta Balikpapan Tertibkan Pengendara R2 Berkenalpot Brong

0
IMG_20250731_074422

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satuan Raemas Samapta Polresta Balikpapan kembali menertibkan pengendara R2 berkenalpot brong yang mengganggu pendengaran warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Kota Balikpapan secara berkesinambungan.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan kamtibmas di masyarakat terutama bagi kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong sangat penting untuk dilakukan.

Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, jam 00.00 s/d selesai, personil Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli penindakan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Mereka berhasil mengamankan 8 kendaraan bermotor R2 yang berknalpot brong.

Personil Patmor Satsamapta Polresta Balikpapan membawa kendaraan bermotor R2 tersebut ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut secara terarah serta memberikan efek jera.

Di Pos Raimas Presisi, 7 kendaraan bermotor ditindak dengan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar serta kelengkapan kendaraan lainnya sesuai ketentuan. Sedangkan 1 unit motor diserahkan ke Sat Lantas Polresta Balikpapan karena telah mengulangi kembali menggunakan knalpot brong.

Ipda Sangidun Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas ramah lingkungan yang tidak mengganggu kenyamanan orang lain serta mari kita wujudkan lingkungan yang kondusif.

Dengan kegiatan ini, Satuan Raemas Samapta Polresta Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.

Laporan : Tholut 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!