2 September 2026

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Perempuan Bersama Sabu 4,37 Gram

0
tsk_970995

Padangsidimpuan – SUMBAR – Baraberita.com – Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mempertegas komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penindakan berlangsung di kawasan Silayang‑layang, tepatnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Perempuan yang diamankan diketahui berinisial BMS, berusia 39 tahun, serta beralamat di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Langkah kepolisian bermula dari informasi warga yang disampaikan kepada personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut memuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Silayang‑layang yang menjadi sasaran pengawasan.

Segera setelah menerima laporan, petugas melakukan penelusuran serta penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud sejak pukul 13.50 WIB pada hari yang sama guna memastikan kebenaran informasi yang masuk.

Sekira pukul 14.00 WIB, tim bergerak melakukan penindakan langsung di lokasi yang dituju dan berhasil mengamankan BMS di tempat kejadian. Pemeriksaan tubuh serta barang bawaan kemudian dilakukan secara tertib.

Hasil penggeledahan yang sah ditemukan dua bungkusan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan berat kotor mencapai 4,37 gram, yang terbukti dikuasai oleh terduga pelaku.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita empat puluh lembar kemasan plastik kedap udara kosong berukuran kecil, sepuluh lembar kemasan serupa berukuran sedang, serta satu buah timbangan yang diduga dipakai untuk pembagian takaran.

AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, Kapolres Padangsidimpuan lewat keterangan jajaran Satresnarkobanya menyampaikan, keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat yang sigap melaporkan hal yang mencurigakan. Kehadiran informasi yang tepat waktu sangat membantu tugas kepolisian di lapangan. Hal sekaligus menegaskan bahwa keamanan serta ketertiban tidak bisa dijalankan sendirian tanpa dukungan seluruh lapisan warga.

Dari keterangan awal yang dikumpulkan selama pemeriksaan, BMS mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang yang hanya diketahui berinisial I. Sosok ini kini sedang dilacak keberadaannya di sekitar kawasan Silayang‑layang.

Terduga pelaku bersama keseluruhan barang bukti yang telah dicatat lengkap kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Di sana pemeriksaan lebih mendalam serta pengumpulan keterangan akan dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku.

Seluruh rangkaian penangkapan, penggeledahan hingga pengambilan keterangan disaksikan serta didampingi pejabat lingkungan setempat. Hal ini menjamin setiap langkah yang diambil petugas sudah sesuai prosedur hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini tim penyidik terus melacak jejak jaringan yang lebih luas guna memutus mata rantai peredaran narkotika tersebut sampai ke sumber pasokannya. Tidak ada pihak yang dikecualikan jika terbukti terlibat dalam alur peredarannya.

Kasus ini nantinya akan mengikuti jalur hukum secara utuh mulai dari penetapan status tersangka, penyidikan lengkap, hingga penyerahan seluruh berkas serta barang bukti kepada Kejaksaan setempat. Segala sesuatunya berpedoman pada aturan perundang‑undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian di wilayah ini berjanji tidak akan mengendur dalam menjaga wilayah bersih dari narkotika. Warga pun senantiasa diajak berani menyampaikan laporan jika melihat hal yang mencurigakan di lingkungannya masing‑masing. Semoga dukungan bersama mampu mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang makin aman, bersih, serta sehat dari bahaya narkotika.

Laporan : Na’ila Abraara

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!