Satlantas Polresta Bersama Satuan Terkait Gelar Razia Kendaraan Di Wilayah Hukum Polresta Balikpapan

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta bersama satuan terkait gelar razia kendaraan di wilayah hukum Polresta Balikpapan
Kegiatan dalam rangka menurunkan Fataliti tingkat kecelakaan berlalulintas di jalan raya pada kurun waktu tahun 2024 serta membangun kesadaran tertib berlalulintas bagi pengendara dan penguna akses jalan aya seiring memasuki massa Pilkada menjelang massa kampanye (Rabu 02 Oktober 2024).
Kegiatan gabungan satuan terkait diawali dengan apel Konsilidasi sebelum pelaksanan penertiban surat kendaraan bagi para pengemudi di jalan Raya.
Satuan Instasi yang terlibat dalam kegiatan penertiban tersebut antara lain “Satuan Lalulintas Polresta Balikpapan, Pom TNI/Kodim, Dishub Balikpapan, Satpol PP Kota Balikpapan.
Adapun yang menjadi penertiban adalah angkutan kota yang beroperasi di Balikpapan, dengan rute ‘Terminal Batu Ampar Balikpapan Kalimantan Timur.
Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si, melalui Kasat Lantas Komisaris Polisi’ Ropiyani, S.H menyampaikan kegiatan ini di laksanakan secara gabungan dalam rangka penertiban kendaraan yang tidak layak jalan (Suratnya mati) juga menekan terjadinya tingkat Laka lantas di Kota Balikpapan. Jadilah pengendara yang Santun serta taat Hukum “Kata Ibu Ropiyani”.
Selama kegiatan penertiban surat-surat kendaraan pada Angkutan Umum berlangsung dengan Aman terkendali hingga kegiatan Berakhir. ( Humas Polresta Balikpapan).
Laporan : Arimin
