24 April 2026

Satgas Gakkum Polri Sita Ribuan HP Ilegal Senilai Rp.465 Miliar di Jakarta

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Satgas Gakkum Penyelundupan Polri melakukan penggrebekan besar-besaran dengan menyita 56.557 unit iPhone yang diselundupkan secara ilegal di wilayah Jakarta. Total nilai dari barang elektronik premium tersebut mencapai Rp.225 miliar.

Selain perangkat iPhone, petugas juga mengamankan ribuan unit ponsel berbasis sistem operasi Android dari berbagai merek. Jumlahnya mencapai 1.625 unit dengan estimasi nilai ekonomi senilai Rp.5,3 miliar.

Tidak hanya perangkat utuh, penyitaan juga dilakukan terhadap ribuan suku cadang ponsel yang diperkirakan memiliki nilai sangat tinggi. Secara total, ada 18.574 item yang disita meliputi baterai, charger, hingga kabel data senilai Rp.235 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari enam lokasi berbeda yang digeledah tim penyidik. Lokasi tersebut tersebar di berbagai titik strategis di ibu kota.

“Penggeledahan enam lokasi, yang terdiri dari 1 gudang tidur dari 2 kavling atau unit, 4 ruko yang juga berfungsi selain sebagai kantor dan gudang penyimpanan, juga 1 unit kantor,” jelasnya, pada hari Selasa tanggal 21 April 2026.

Dalam pengembangan kasus ini, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial DCP alias P selaku importir dan SJ selaku distributor. Keduanya diduga bertanggung jawab atas peredaran barang impor ilegal yang berasal dari China tersebut.

Penyidik juga mendalami peran sebuah perusahaan holding berinisial PT TSL yang diduga menggunakan sejumlah perusahaan cangkang. Modus ini diduga digunakan untuk mengurus dokumen importasi guna menutupi aktivitas perdagangan ponsel ilegal tersebut.

“Kami berkomitmen, bahwa proses penyidikan perkara aquo akan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas,” tegas Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Laporan : Hartono KS 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!