Sat Reksrim Polresta Gorontalo Kota Amankan AM Alias Adit (48) Pelaku Sodomi Terhadap Anak
Gorontalo Kota, Baraberita.com – Kamis, 17/02/2023 – Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Rabu tanggal 15 Februari 2023 telah mengamankan AM alias Adit (48), warga kelurahan Limba UII yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur
Pelaku yang berprofesi sebagai hairdreaser (Penata rambut dan makeup) yang sekaligus karyawan di salah saru salon ternama di Kota Gorontalo ini diamankan usai dilaporkan korbannya.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK., M.H melalui Kasatreskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan, kasus tersebut terungkap dari adanya laporan orang tua korban berinisial IA
Kompol Leonardo mengatakan awalnya orang tua korban mencari anaknya IA, dan berpapasan dengan terduga pelaku AM, kemudian menanyakan keberadaan anaknya tetapi AM mengatakan tidak tahu, namun orang tua korban tidak percaya dan pergi bersama AM ke kosannya kemudian menemukan anaknya ada di dalam kamar kos AM dengan posisi pintu kamar terkunci dari luar.
“Setelah mendapati anaknya di dalam kamar AM, orang tua korban menginterogasi dan IA mengaku sudah dicabuli oleh AM dengan cara dicium dan disodomi,”ujar Kompol Leonardo
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa berdasarkan keterangan pelaku AM perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak Juni 2022 dan selain IA ada empat korban lainnya.
Saat ini AM sudah diserahkan di unit perlindungan perempuan dan anak untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Tutup Kompol Leonardo
Laporan : Stevani Syawal