Sat Polairud Balikpapan & Instansi Terkait Kuburkan Bangkai Mamalia Laut Ikan Paus Di Pantai Tritip

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satuan Polairud & Instasi terkait butuh waktu lama untuk melakukan penguburan bangkai mamalia laut ( Ikan Paus ) yang mati di pantai Teritip Balikpapan Timur.
Sejak terdamparnya ikan Paus jenis Sperma mamalia laut yang dilindungi di pantai Teritip pada bulan September tanggal 23 tahun 2024 telah dilakukan upaya evakuasi pengembalian ke laut lepas oleh gabung Satgas terkait berjalan lancar.
Namun pada tangal 27 September 2024 mamalia tersebut kembali terdampar dan ditemukan Nelayan dalam keadaan mati ( Selas 01 Oktober 2024 ).

Satuan Gabungan Sat Polairud Polda Kalimantan Timur dan Polresta, BKSDA, Dinas Perikanan Balikpapan, BSPL Pontianak telah mengelar olah TKP di pantai Teritip tepatnya di Pantai Villa Sanrice 1 km kearah pantai.
Waktu olah TKP sampai saat ini sudah memasuki hari ke 7 untuk pelaksanaanya. Dalam evakuasi bangkai Ikan Paus jenis Sperma dengan berat sekitar 4 Ton, bagian bangkai paus di potong menjadi beberapa bagian dan dilakukan penimbunan mengunakan Alat berat di tepi pantai.
Posisi ikan paus pada saat ini ada beberapa bagian yang sudah membusuk dan tidak bisa di Evakuasi untuk penarikan dalam penguburan maka akan dilakukan Pembakaran hingga habis menjadi debu dan terbawa arus air laut. Pada bagian perut sudah mengalami pembusukan ,akan dilakukan pembakaran hingga hangus.

Saat ini Satuan tugas gabungan mengupayakan pembakaran bagian tubuh ikan Paus yang sudah pembusukan guna menghindari terjadinya Penguraian menjadi Aroma busuk, pembakaran dilaksanakan sampai menjadi debu mengunakan Kayu dan karet ban sebagai media Apinya.
Kata Salah satu petugas di Sapa Anag, “Kami akan upayakan malam ini akan selesai sisa bangkai kita bakar yang hingga menjadi Arang dan debu selanjutnya disiran dengan pasir agar bila air pasang akan terbawa dengan sendirinya secara Alamiah ke laut lepas.

“Kami sudah berupaya sekuat tenaga selama hampir 7 hari namun kami upayakan sampai 10 hari agar betul terevakuasi dengan baik, kami berjibaku bersama dalam mengevakuasi bangkai Ikan Paus tersebut hingga larut malam ” Tambah Kasat Polairud Ajun komisaris Polisi GINDO P. yang selalu melaporkan perkembangan Evakuasi kepada Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si selaku Kapolresta Balikpapan.
Dalam pengamanan ada tiga Opsi SMM ( Stranding Marine Mammal / SMM) . Yaitu:
– di kubur di darat.
– di tenggelamkan.
– dibakar di tempat terdampar.
Selama pelaksanaan mengerahkan 2 unit alat berat serta puluhan personil gabungan dengan mengunakan pakaian APD sebagai pelindung diri dari kontaminasi bangkai Ikan paus tersebut. Berkat kerja sama yang solid dan kerja keras Semua dapat di selesaikan dengan Baik. ( Humas Polresta Balikpapan).
Laporan : Ali Borneo
