Respon Cepat Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan Dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Polresta Balikpapan merespons laporan warga tentang penemuan peluru dan ranjau peninggalan Perang Dunia ke 2 di daerah Kelurahan Prapatan Dalam, Kecamatan Kota Balikpapan, pada hari Selasa, 12 Mei 2025. Berikut rincian kegiatan:
Personel yang terlibat di komandoi AKP Much Chusen, S.H., M.H beserta BRIPDA Wisnu Bagaskara dan tim Beat 110. ( Rabu 14 Mei 2025).
Adapun Kegiatan yang di laksanakan Mendatangi TKP, melakukan pengamanan sekitar lokasi, dan menyerahkan benda berbahaya kepada Tim Jihandak/Jiboom Brimobda Kaltim.
Benda berbahaya diamankan dan dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Jibom Gegana Polda Kaltim.
Himbauan Kasi Humas Polresta Balikpapan,
– Jika menemukan barang-barang berbahaya, segera laporkan ke Call Center gratis 110 Polresta Balikpapan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan” kata ipda Sangidun.”
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkehidupan di Lingkungannya.
Selama kegiatan Evakuasi Boom dan peluru PD 2 berlangsung dengan Aman lancar terkendali.
Laporan : Tanto Ribowo
