RESMOB POLRES TARAKAN BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENCURIAN YANG MELARIKAN DIRI DARI BERAU
Tarakan – Kaltara, Baraberita.com – Sabtu, 04/02/2023 – Pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2023 jam 21.00 wib personel RESMOB satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial “ZL” dalam perkara Pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres berau polda kaltim. Pelaku diamankan di salah satu hotel dikota tarakan.
IPTU Muhammad Aldi Kutmansudi Arisawan, S.T.K., SIK., M.H. melalui Kanit Pidum Sat Reskrim polres Tarakan IPDA M. Farhan menjelaskan kronologis kejadian, menurutnya “Pencurian yang terjadi di Halaman Gudang Uniliver Jl. Silo Kelurahan Teluk Bayur Kec. Teluk Bayur Kab. Berau Prov. Kalimantan Timur. Berawal pada Pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar jam 13.00 Wita, bermula saat pelapor berangkat dari tanjong batu dengan tujuan Tanjung Redeb, dengan menggunakan mobil Truck dan pelapor menyimpan uang di belakang jok mobil. Pada saat dalam perjalanan, ada 3 orang menyetop mobil pelapor, yaitu 1 orang laki – laki dewasa, 1 orang perempuan dewasa dan 1 orang anak, kemudian pelapor berhenti dan memberikan tumpangan kepada ketiga orang tersebut.” jelasnya
Selanjutnya “setelah sampai di tujuan yaitu Gudang Uniliver pelapor berhenti dan turun dari mobil, pada saat pelapor turun dari mobil 1 orang laki – laki dewasa tersebut ijin mau ke toilet dan pelapor menunjukan kearah toilet, setelah itu pelapor ke belakang mobil untuk membuka pintu bak dan pada saat itu pelapor melihat ke 3 orang tersebut tidak mengarah ke toilet malah jalan tergesa – gesa menuju kearah jalan raya karena pelapor melihat orang tersebut jalannya tergesa – gesa kemudian pelapor langsung mengecek uang yang di simpan di belakang jok, dan ternyata uang sudah tidak ada lagi.” Ungkap kanit pidum
Melihat uang yang disimpan dijok sudah tidak ada kemudian pelapor mengejar orang tersebut dan pelapor melihat orang tersebut sudah menyetop motor. lalu pelapor meneriaki untuk suruh berhenti tapi malah laju kemudian pelapor meminjam motor orang yang ada di pinggir jalan dan pelapor langsung mengejarnya dan satu orang pelapor dapat yaitu seorang perempuan kemudian pelapor menanyakan tetapi satu orang perempuan tersebut tidak mengakui, karena perempuan tersebut tidak mengakui lalu di bawa ke kantor Polsek Teluk Bayur” ujarnya
Mendapat laporan tersebut polsek teluk bayur menginformasikan ke resmob polres berau, lalu resmob polres berau berkoordinasi dengan jatanras Polda kaltara dan Resmob Polres Tarakan
Resmob polres tarakan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku “ZL” disalah satu hotel yang berada dikota tarakan, setelah melakukan tindakan pencurian uang sejumlah Rp. 125.000.000. (Seratus dua puluh lima juta rupiah) milik pelaor yang memberikan tumpangan saat perjalanan dari tanjong batu dengan tujuan Tanjung Redeb.
Setelah diamankan oleh Resmob Polres tarakan, Selanjutnya pelaku “ZL” beserta dengan barang bukti akan diserahkan kepada anggota personal Polsek Teluk Bayur Polres Berau Polda Kalimantan Timur.
Laporan : M . Yahya