Pura-Pura Minta Maaf, Oknum Mahasiswa ini Justru Aniaya Polisi
Minahasa Utara, BARABERITA.COM Senin, 19/11/2018 Polsek Kauditan mengamankan seorang pemuda warga Desa Tontalete yang melakukan penganiayaan kepada seorang Polisi yang bertugas di Polsek Kema, gara-gara hampir bertabrakan. Sabtu (17/11/2018).
Pria tersebut adalah seorang pemuda warga Desa Tontalete berinsial JL alias Julio (20) yang berprofesi sebagai seorang mahasiswa.
Cerita berawal saat korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kema menuju ke Airmadidi, setelah di Desa Kauditan korban dan pelaku hampir bertabrakan kemudian terjadi debat.
Saat debat, pelaku lantas memukul korban 2 kali dengan menggunakan tangan setelah itu korban memarkirkan kendaraannya dan diikuti oleh pelaku dan pada saat itu korban membuka jaketnya dan memperkenalkan kepada pelaku bahwa korban adalah anggota Polri.
Saat itu pelaku pura-pura meminta maaf kepada korban namun tiba-tiba pelaku mencekik korban dan membanting korban sehingga korban dan pelaku jatuh ke dalam selokan.
Disaat bersamaan datang seseorang bernama M Lakoro (32) Warga Desa Kauditan I jaga I. Saat sedang memarkirkan kendaraannya, ia mendengar ada orang meminta tolong dan melihat tersangka sedang mencekik leher korban di dalam selokan, iapun langsung menolong korban serta mengamankan tersangka.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj membenarkan kejadian tersebut. “Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian siku kiri dan pipi sebelah kiri dan korban di bawah ke RS Hermana Lembean untuk dilakukan perawatan, sementara pelaku diamankan di Polsek Kauditan untuk proses selanjutnya,” terangnya. ( Humas Polada )