Pria 47 Tahun Diamankan atas Dugaan Pencurian Kabel PLN di Minahasa Utara
Minahasa Utara – SULUT – Baraberita.com – Tim Resmob Polres Minahasa Utara bersama Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang pria berinisial AS (47), terduga pelaku pencurian kabel milik PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Airmadidi. Kasi Humas Polres Minut membenarkan hal tersebut.
Menurut Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow “Terduga pelaku diamankan pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 04.16 WITA di Mapolres Minahasa Selatan. Ia merupakan warga Kawangkoan Atas, Kabupaten Minahasa,” ujarnya, Rabu, 12 November 2025.
Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut yaitu kabel jaringan aluminium, yang diduga merupakan hasil pencurian dari fasilitas PLN. Awalnya Tim Resmob Polres Minahasa Selatan berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Setelah diamankan, Tim Resmob Polres Minahasa Utara segera melakukan koordinasi untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Minahasa Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” lanjut Kasi Humas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat mengganggu fasilitas umum, terutama infrastruktur kelistrikan. Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lapangan.
Penangkapan ini merupakan upaya serius kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset negara.
Polres Minahasa Utara terus berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui nomor telepon 110 bebas pulsa jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Minahasa Utara.
Laporan : Atriani Luas
