16 Januari 2025

Polsek Aertembaga Kota Birung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curanmor ke Kejari Bitung

0
btg
Bitung Sulut, BARABERITA.COM Jum’at, 15/02/2019 Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani Unit Reskrim Polsek Aertembaga, memasuki tahap 2.
Tersangkanya, RM alias Willy telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, Kamis (14/02/2019), siang.
Sebelum diserahkan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Aertembaga, dan dinyatakan sehat oleh Dokter Cicilia E.
Tersangka yang dikawal oleh Penyidik Unit Reskrim, Bripka Hendra Samiun lalu menuju Kejari Bitung, dan diterima langsung oleh JPU, Prima Puluakan.
Kapolsek Aertembaga, Iptu Destam Dumat mengatakan, tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara yang ditangani Unit Reskrim dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejari.
“Selanjutnya kami menyerahkan tersangka beserta berkas perkara dan barang bukti sepeda motor serta dua hand phone ke pihak Kejari Bitung,” ujarnya, Kamis, sore.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka beraksi pada 31 Oktober 2018 silam, sekitar pukul 20.00 WITA.
“Tersangka selain mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon, juga mencuri dua buah hand phone, di wilayah Aertembaga,” tandasnya.(humas)
Laporan : Atriani Luas

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *