5 Oktober 2026

Ayah Kandung Diduga Penganiaya Bayi REA (11 Bulan) Hingga Meninggal, Cemburu Jadi Motif

0
image (2)

JAKARTA — Baraberita.com — Polisi mengungkap motif sementara di balik penganiayaan terhadap balita berinisial REA, berusia 11 bulan, yang berakhir dengan kematian korban. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menyampaikan, dugaan penganiayaan itu dipicu rasa cemburu yang melanda pelaku berinisial RPP, berusia 29 tahun. Emosi yang muncul kemudian dilampiaskan kepada anak kandungnya sendiri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku merasa cemburu lantaran istrinya berkomunikasi dengan orang lain melalui pesan percakapan. Rasa tidak suka itu kemudian dilampiaskan kepada anaknya,” ujar Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (05/10/2026).

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Kamis (01/10/2026). Saat kejadian, ibu kandung korban sedang bekerja sehingga di kediaman hanya tersisa pelaku dan korban.

Dari pengakuan awal pelaku, ia membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Selain itu, punggung korban juga dipukul menggunakan tangan kanan yang mengepal.

“Keterangan sementara menunjukkan penganiayaan dilakukan pada hari kejadian itu. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding tiga kali, dan punggungnya dipukul,” jelas Made.

Kasus terungkap setelah pelaku mendatangi seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB sambil menggendong korban. Saat itu pelaku tampak menangis dan memohon agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

Saksi yang memeriksa kondisi korban melihat adanya luka lebam di wajah. Ketika ditanya, pelaku awalnya beralasan korban sakit dan muntah-muntah.

Namun jawaban itu dianggap tidak masuk akal. Saat didesak kembali, pelaku menyebut korban tertimpa kipas angin. Cerita yang berubah-ubah itu membuat saksi curiga dan melaporkannya kepada Ibu RT setempat.

Ibu kandung korban yang bekerja baru mengetahui kondisi anaknya saat pulang sekitar pukul 19.15 WIB. Ia mendapati anaknya sudah tidak sadarkan diri dengan wajah penuh luka lebam.

Ketika ditanyakan, pelaku tetap berpegang pada keterangan bahwa korban tertimpa kipas angin. Padahal sang ibu mengamati luka di wajah korban sudah tampak sejak dua hari sebelumnya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ketua RT menerima laporan warga. Ia mendatangi kediaman dan mendapati korban tidak sadarkan diri, wajah lebam, serta tampak pucat.

Ketua RT kemudian menghubungi Polsek Cakung. Petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemeriksaan korban serta tempat kejadian perkara.

Hasil pemeriksaan awal tim identifikasi menemukan luka lebam di mata sebelah kiri. Bagian kiri tubuh korban juga tampak memar dan mengeluarkan darah.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan visum. Langkah ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian serta kondisi luka secara medis.

“Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati menggunakan ambulans Puskesmas Cakung. Proses pengantaran didampingi perawat serta petugas perlindungan perempuan dan anak Polres Metro Jakarta Timur,” kata Made.

Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara. Barang bukti juga dikumpulkan beserta dokumentasi guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami perkara tersebut. Keterangan saksi-saksi serta hasil visum akan menjadi dasar penguatan perkara bagi pelaku.

Laporan :  Na’ila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!