30 Mei 2026

Polres Subang Berhasil Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba dan Sediaan Farmasi

0
Dalam-3-bulan-terakhir-Satnarkoba-Polr_583148

Subang – JABAR – Baraberita.com – Satuan Narkoba Polres Subang berhasil meringkus 23 tersangka pengedar narkoba dan sediaan farmasi tanpa izin edar dalam tiga bulan terakhir. Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita ratusan gram sabu dan ganja, serta ribuan butir sediaan farmasi.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan bahwa dari 20 kasus yang diungkap, terdiri dari 13 kasus sabu, satu kasus ganja, dua kasus tembakau sintesis, satu kasus sabu dan ganja, serta satu kasus sabu dan tembakau sintesis, serta dua kasus sediaan farmasi. Para tersangka yang berhasil diringkus diantaranya kasus sabu terdiri dari HD (50), YD (49), HM (35), IA (40), GN (27), DY (30 tahun), AT (30), AG (29), FT (43), DA (22), FM (28), AP (25), RH (24), AT (30) dan UJ (38).

Untuk tersangka kasus ganja kering, EI (42). Sementara untuk tersangka tembakau sintesis yakni BA (28) dan WA (19). Tersangka kasus sabu dan tembakau sintesis, WD (28) dan TP (26) dan untuk tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar, terdiri dari SK (33) dan AH (28). Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah di Subang.

Modus yang digunakan para tersangka masih sama, yakni dengan cash on delivery (COD), sistem peta atau map, serta transaksi tatap muka secara langsung. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu 177 gram, ganja 317,87 gram, sediaan farmasi 6.712 butir, tembakau sintesis 60,5 gram dan barang bukti lainnya.

Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang. Kapolres Subang mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor ke pihak kepolisian bilamana mengetahui, menemukan dan melihat peredaran narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerahnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Subang akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat untuk segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman.

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam menangani kasus narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Pihak kepolisian berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penangkapan para tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Polres Subang akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Laporan : Hartono KS.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!