3 November 2024

Polres Kukar Berhasil Amankan Pemuda Warga Kota Bangun

0

Tenggarong, BARABERITA.COM Senin 16/04/2018 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kota Bangun, kembali mengamankan seorang pengguna narkotika, sebut saja Arif Rahman Hakim ( 34 ) warga Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (14/04/2018).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar SIK, MSI, melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Subari, S. Sos, MH mengatakan, pria ini amankan berkat informasi yang di peroleh dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Bahwa pada hari Sabtu, 14 April 2018 sekira jam 14.30 wita bahwa di alamat tersebut diatas sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu, kemudian pada jam 15.00 wita anggota Reskrim Polsek Kota Bangun langsung menuju sasaran sesuai informasi yang diterima untuk melakukan penyelidikan memastikan kebenaran informasi tersebut. Tidak jauh dari lokasi yang disebutkan anggota Reskrim melihat seorang yang mencurigakan sesuai ciri – ciri yang disebutkan warga masyarakat tadi, kemudian anggota melakukan pencegatan dan penggeledahan namun tidak ditemukan sesuatu barang bukti (BB) pada dirinya.

Karena melihat gerak gerik pelaku sangat mencurigakan selanjutnya di bawa ke Polsek Kota Bangun untuk dilakukan test urine, dan hasilnya positif ( + ) mengandung zat Amphetamine dan Metamphetamine. Setelah di interogasi pelaku mengakui telah mengkonsumsi barkotika jenis sabu-sabu beberapa hari yang lalu. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 127 ayat ( 1 ) UU.RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Selanjutnya Arif Rahman di amankan di Polsek Kota Bangun untuk dimintai keterangan dan dilakukan Koordinasi dengan BNK Kab. Kukar guna dilakukan Rehabilitasi. (Humas Polda Kaltim)

Editor : Arimin JW

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *