Polres Jakbar Amankan 30 Kg Sabu Akan Diedarkan Saat Malam Tahun Baru
Jakarta, Baraberita.com — Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta yang dipersiapkan untuk diedarkan pada malam pergantian tahun 2024 di Jakarta digagalkan Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Wilayah Aceh.
Dalam kasus tersebut 3 tersangka berhasil ditangkap yakni LH (39), YL (48) dan AM (45) yang berperan sebagai kurir.
Disisi lain, dari penangkapan ketiga tersangka ini juga didapati 3 jerigen air berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh seberat 30 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Barat,Kombes Pol M.Syahduddi, SIK., MSi., menjelaskan bahwa Narkotika jenis Sabu ini merupakan jaringan dari Malaysia-Aceh-Jakarta. Nantinya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta khususnya untuk malam pergantian tahun 2024.
“Menjelang malam pergantian tahun 2024 mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu yang masuk ke wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat dan pada akhirnya di wilayah Provinsi Aceh penyidik berhasil mengamankan satu orang atas nama LH, YL dan AM,” tegas Kapolres Jakbar, Kamis (28/12/2023).
Para pelaku akan diberi upah Rp 100 juta rupiah per 10 kilogram sabu jika berhasil dikirimkan ke Jakarta.
Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati.
Laporan : Nathanel Pangandaheng