14 Januari 2025

POLRES GORONTALO KOTA AMANKAN 4 ORANG ANAK PELAKU BULLYING YANG VIRAL DI MEDSOS

0
IMG-20220319-WA0034

Gorontalo Kota – Baraberita.com – Sabtu, 19/03/2022 – Dunia maya dihebohkan dengan video bullying yang terjadi di salah satu kamar kos yang ada di kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Dalam video berdurasi 30 detik, korban diketahui berinisial RP (15) dianiaya dengan cara ditarik dan dipukul dengan menggunakan tangan terkepal.

Setelah menerima laporan Kamis (17/03/2022), Team Rajawali yang di back up Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota langsung bergerak dan pada hari Jum’at (18/03/2022) hasilnya empat orang  remaja diduga pelaku bullying berhasil diamankan.

Pelapor (kakak Korban) mengetahui kejadian tersebut bermula Ketika melihat video pengaiayaan di media sosial tik tok dimana dalam video terebut terlihat RP sedang dianiaya ARN (15) yang merupakan warga Desa Luwoo II kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Reksrim Iptu Nauval Seno, STK mengatakan selain ARN pelaku pengaiaayaan lainnya yang tidak terekam di vidio adalah AD (17) warga Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DP (18) warga Desa Bigo Kecamatan Buroko yang memvideo IM (16) warga Kelurahan Banjer Kota Manado

“Saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota dimana pelaku dan korban masih di bawah umur, Ujar Iptu NauvalbDia juga menambahkan, Satreskrim Polres Gorontalo Kota telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, dan juga keempat terduga pelaku.

“Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, dan Penyidik sudah mengirimkan surat ke Bapas untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lpks untuk penitipan terduga pelaku yang masih dibawah umur,” pungkasnya

Laporan : Nenang Mustapa

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *