Polisi Ungkap Motif Darmadi alian Anca Bunuh Sopir Taksi Online
BALIKPAPAN, BARABERITA.COM Kamis 14/06/2018 Darmadi alias Anca 27 tahun, mengaku telah membunuh Handarri 27 tahun warga RT 04 Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan, sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di semak-semak di Jalan Perum Prona Lestari II, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kaltim, Selasa (12/6).
Darmadi secara keji menghabisi nyawa Handarri dengan menembaknya berulang kali, menusuk dengan pisau, dan memukul dengan dongkrak. Selain pistol air soft gun, Darmadi rupanya membawa pelat mobil. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan. Bahwa niat awal Darmadi adalah merampok. Namun, dia membantah. Pelat tersebut, katanya, milik temannya. Hendak diantarkan. Sedangkan pistol, dibelinya dua bulan lalu. Secara online. Seharga Rp 3 juta.
“Soalnya kerjaan saya antar buah ke Kalsel. Jadi buat jaga-jaga kalau di perjalanan,” tuturnya. Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta YAP, SIK kepada BARABERITA.COM menyebut belum ditemukan unsur percobaan perampokan dalam kasus ini. Selain ponsel korban yang dibawa tersangka, tak ada barang berharga lainnya yang hilang. Adapun pelat mobil dipastikan memang milik teman tersangka.
“Motif awal memang sakit hati karena tersangka emosi disuruh naik helikopter. Usai membunuh, tersangka mengambil ponsel untuk menutupi jejak. Membuang SIM card di daerah Sepinggan,” kata Wiwin. Sebelumnya Darmadi alian Anca juga mengaku temperamental. Dia naik darah ketika Handarri ogah mengantarnya ke tempat tujuan. Alasan sopir angkutan online itu, jalan Perum Prona Lestari II becek dan berlumpur. Mereka cekcok. Sama-sama ngotot.
Versi Darmadi, Handarri sempat mengatakan agar Darmadi naik helicopter saja karena jalan darat becek dan belumpur. Hal itu membuat Darmadi makin emosi. Ponsel korban yang dibawa tersangka diakui sebagai upaya menghilangkan jejak. Karena dalam ponsel tersebut terdapat percakapan antara pelaku dan korban soal transaksi taksi online. Sementara dompet dan jam tangan masih menempel di tubuh korban. “Jadi tak ada unsur menguras harta benda korban. Dan pelaku sendiri belum pernah melakukan tindak pidana yang mengarah pada kasus ini,” tutur Wiwin.
Dalam penyelidikan awal, tim gabungan dari Polsek Balikpapan Selatan, Polres Balikpapan, dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim menemukan banyak petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tembakan yang dilepaskan tersangka ke tubuh korban. Enam saat di dalam mobil. Mengenai kepala belakang korban. “Kemudian enam tembakan ke dada setelah korban keluar mobil. Setelah itu tersangka kembali ke mobil. Mengambil dongkrak, palu, dan pisau untuk membunuh korban,” kata Wiwin.
Soal adanya kemungkinan korban mempertahankan mobilnya, disebut Wiwin memang ada bekas jejak putaran balik. Tetapi itu inisiatif korban yang memutuskan tidak jadi mengantarkan tersangka. Dari putaran balik itu, 30 meter kemudian, tersangka menembak korban.
“Karena ditembak itu, korban panik dan melakukan manuver sehingga menabrak pohon,” kata Wiwin. Petunjuk terkait keberadaan tersangka didapat dari teman Darmadi yang menjemput usai pembunuhan. Dari informasi itu, rumah Darmadi digeledah. Kosong. Diketahui dia memesan jasa travel untuk ke Sangatta pada pukul 14.00 Wita.
“Kami mendapat petunjuk pelat kendaraan yang ditumpangi tersangka. Kami langsung berkoordinasi dengan Ditlantas dan Brimob Polda Kaltim untuk melaksanakan razia di semua lokasi yang kemungkinan akan dilalui tersangka,” ujar Wiwin, Darmadi pun terjaring pada pukul 16.40 Wita. Dia pun mengakui perbuatannya. Lantas digiring ke sel tahanan Mapolres Balikpapan, Selasa (12/6) sekira pukul 20.50 Wita. Dia dijerat Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Laporan : Arimin JW