Polisi Tingkatkan Status Perkara Dugaan Kebocoran Data Kementerian ESDM Tahap Penyidikan
Jakarta, Baraberita.com — Selasa, 20/06/2023 – Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto mengungkapkan bahwa penyidik telah mendapati adanya peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus itu pun kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menerima lebih dari 10 laporan polisi terkait dugaan kebocoran dokumen tersebut. Sejumlah pihak juga sudah dimintai klarifikasi.
“Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa adanya pidana,” ujar Kapolda di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (20/06/2023).
Menurut Kapolda, peristiwa pidana yang dimaksud adalah dokumen yang harusnya bersifat rahasia, namun tidak rahasia lagi lantaran sudah dibocorkan.
“Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ungkap Kapolda.
Laporan : Nathanel Pangandaheng