2 Mei 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Dokumen Rencana Dugaan Kericuhan Aksi May Day

0
image (2)

JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya mengumumkan telah menemukan dokumen yang memuat rencana dugaan terjadinya kericuhan dalam rangka aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Dokumen tersebut menjadi temuan penting dalam rangka pengamanan yang dilakukan di kawasan gedung DPR/MPR, Jakarta, menjelang pelaksanaan kegiatan yang dihadiri banyak massa tersebut.

Temuan dokumen itu diperoleh setelah aparat keamanan melakukan langkah pengamanan terhadap sejumlah pihak yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan rencana yang tertulis di dalamnya. Seluruh proses pengamanan dan pengumpulan bukti dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan ketertiban umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menyampaikan bahwa isi dokumen tersebut disusun dengan pola yang terstruktur dan teratur. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut secara jelas memuat berbagai hal yang menunjukkan adanya persiapan untuk menimbulkan kerusuhan di lokasi aksi.

“Kami menemukan dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan. Terlihat mereka sudah mempersiapkan rundown acaranya,” ungkap Kombes Iman dalam penjelasan yang disampaikan kepada awak media. Menurutnya, penyusunan yang teratur tersebut mengindikasikan bahwa rencana tersebut dirancang secara matang oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut dijelaskan, dokumen tersebut memuat urutan kegiatan yang rinci, dimulai dari rencana kedatangan kelompok yang terlibat hingga langkah-langkah yang akan dilakukan apabila situasi di lapangan menjadi tidak kondusif. Bahkan, disusun pula rencana evakuasi atau cara pelarian yang akan ditempuh jika aparat keamanan mulai melakukan penanganan terhadap gangguan yang terjadi.

Kelompok yang diduga menyusun rencana tersebut direncanakan akan berbaur dan menyusup di antara massa yang mengikuti aksi secara sah. Tujuan penyusupan itu diduga untuk memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan yang seharusnya berlangsung secara damai dapat berubah menjadi situasi yang berbahaya dan merugikan banyak pihak.

Selain mengamankan dokumen yang menjadi petunjuk utama, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan rencana tersebut. Hingga saat ini, mereka masih dimintai keterangan secara mendalam untuk melengkapi data dan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Sejumlah orang masih dimintai keterangan. Mereka sebagian besar berusia 20 hingga 35 tahun dan banyak berasal dari luar Jakarta,” tambahnya. Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang yang diduga akan digunakan untuk menimbulkan kericuhan, di antaranya botol kosong, kain yang berpotensi sebagai sumbu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, serta dokumen pendukung lainnya.

Laporan : NA’ILA ABRAARA 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!