6 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jaga Toko Kamuflase, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita di Jakarta Selatan

0
image

JAKARTA -Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30 tahun) berhasil ditangkap oleh petugas saat menjaga sebuah toko yang dikamuflase sebagai tempat penjualan plastik.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa dari lokasi yang menjadi sasaran penangkapan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai jenis obat terlarang. Barang bukti yang disita meliputi 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.

Selain obat-obatan berbahaya, petugas juga menyita bukti pendukung berupa 1 unit handphone dan uang yang diduga sebagai hasil penjualan sebesar Rp11 juta rupiah. AKP Rumangga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga dalam keterangan yang diberikan pada Senin (19/01/2026).

Informasi dari masyarakat menjadi dasar bagi tim untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum melakukan tindakan penangkapan yang terencana. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penangkapan berjalan lancar dan mendapatkan bukti yang cukup terkait aktivitas pelaku.

Saat ini, seluruh barang bukti yang berhasil disita serta tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka di kantor penyidik bertujuan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus peredaran obat terlarang tersebut.

Petugas juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait sumber perolehan obat-obatan terlarang dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang masih berkeliaran dan terus melakukan aktivitas yang membahayakan masyarakat.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini ya,” ungkap AKP Rumangga menegaskan. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap seluruh mata rantai peredaran obat terlarang dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.

Laporan : Ali Borneo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!