Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Minuman Keras (Miras) Cap Tikus Asal Manado
Ternate – Maluku Utara, Baraberita.com – Kamis, 02/09/2021 – Kepolisian Daerah Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut.
Penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut dan menemukan 2 ton minuman keras Cap Tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate.
miras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Maluku Utara AKBP. Faruk Alkatiri ketika di mintai keterangan menjelaskan, penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang di lakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Maluku Utara. Senin (30/08/2021).
sekitar pukul 16.00 WIT, tim sudah bersiap di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Ketika KMP. Permata Obi sandar di pelabuhan. Tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan miras yang diisi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain.
Barang bukti miras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 kemasan dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml itu kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.
“Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan lanjut. Namun, sebagai penanggung jawab kargo di kapal (Kompredor) KMP Permata Obi kami bawah untuk dimintai keterangan, apabila terlibat dalam penyelundupan miras ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara membenarkan atas pengkapan tersebut, kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo Kapal, hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos hingga naik ke kapal.
Polda Malut akan terus melaksanakan razia baik di pelabuhan penyeberangan maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan mungkin saja ada anggota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras,” Jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara.
Laporan : Arimin JW.