Polda Kalimantan Timur Terima Kunjungan Deputi Pengaduan Masyarakat RI

Balikpapan, BARABERITA.COM Selasa, 23/04/2029 Dalam rangka monitoring, koordinasi dan klarifikasi guna pemutakhiran data pengaduan masyarakat yang telah diteruskan oleh kementrian sekretariat Negara, Polda Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan RI di Ruang Rapat Reskrimsus Mapolda Kaltim, Selasa (23/04/2019).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat RI R. Hadi Nugroho, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Data, Evaluasi dan Pelaporan Yane Widayanti, S.H., LLM., Analis Pengaduan Masyarakat Bela Dona Susanti, S.H., sedangkan dari Polda Kaltim di hadiri oleh para Kasat Reskrim jajaran Polda Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Silaturahmi merupakan modal dasar kita dalam menyelesaikan masalah, bekerjasama dan berkoordinasi, melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan terobosan baru sebagai wadah untuk merekatkan hubungan antar lembaga Negara” tutur Kapolda.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat RI R. Hadi Nugroho, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Data, Evaluasi dan Pelaporan Yane Widayanti, S.H., LLM., Analis Pengaduan Masyarakat Bela Dona Susanti, S.H., sedangkan dari Polda Kaltim di hadiri oleh para Kasat Reskrim jajaran Polda Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Silaturahmi merupakan modal dasar kita dalam menyelesaikan masalah, bekerjasama dan berkoordinasi, melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan terobosan baru sebagai wadah untuk merekatkan hubungan antar lembaga Negara” tutur Kapolda.
“Silaturahmi merupakan modal dasar kita dalam menyelesaikan masalah, bekerjasama dan berkoordinasi, melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan terobosan baru sebagai wadah untuk merekatkan hubungan antar lembaga Negara” tutur Kapolda.
Laporan : Sutikno