19 Januari 2025

Polda Jatim Musnahkan Ribuan Barang Bukti Miras dan Narkoba

0
Pemusnahan BB

Surabaya – Jatim, Baraberita.com – Senin, 12/04/2021 – Hasil operasi Narkoba dan juga minuman keras (miras) Polda Jatim dan Polres Jajaran selama 3 bulan dimusnahkan di Mapolda Jatim, Senin (12/04/2021).

Selama 3 bulan saja, ada sedikitmya 1800 kasus yang telah diungkap oleh seluruh jajaran Polda Jatim dengan 2205 tersangka. Untuk barang bukti yang sudah disita diantaranya, Miras sebanyak 11.700 botol, Ganja 7 kilo, Ekstasi 31.836, Sabu 53,2 kilo gram, Daftar G sebanyak 281,725.

“Ungkap kasus dalam 3 bulan ini serta pemusnahan Narkoba dan miras adalah wujud dari Polda Jatim sejak dari dulu akan selalu memerangi narkoba,” sebut Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Senin (12/04/2021).

Kalpoda menegaskan, bahwa Polda Jawa Timur, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Stakeholder, semuanya berkomitmen perang terhadap narkoba.

Perang narkoba ini penting dilakukan secara bersama-sama, karena polisi tidak akan mampu menangani sendiri. Peran alim ulama tentunya menjadi pokok dan kekuatan, juga senjata untuk memperkuat hati dan pikiran kita.

“Semua komitmen untuk memerangi narkoba. Jika semuanya bersinergi, komunikasi baik, koordinasi baik tentunya pemberantasan akan berjalan dengan baik. Selama 3 bulan ini ada beberapa pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran yang tidak terlepas dari partisipasi yang hadir dari warga serta informasi masyarakat,” tambah Kapolda.

Lebih lanjut kata Kapolda, anggota melakukan operasi ini supaya dalam melaksanakan puasa bulan ini akan berjalan dengan baik.

Diharapkan semua anggota tetap melakukan razia dalam bulan Ramadan ini, khususnya miras dan narkoba agar puasa berjalan dengan baik.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kepala BNNP Jatim, Kakanwil Kumham Jatim juga Ketua MUI, NU Jatim.

Laporan : Agus Jumantoro

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *