Polda Jambi Ungkap Dua Kasus Narkoba Besar, Sita Barang Bukti 5,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
JAMBI – Baraberita.com — Polri melalui Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap dua kasus besar narkoba pada Juni 2025 yang sangat mengejutkan, Empat tersangka berinisial HR, AR, AT, dan FB ditangkap dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir yang sangat mencengangkan.
Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp7,7 miliar, sebuah jumlah yang sangat fantastis! Ini menunjukkan bahwa Polda Jambi sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Tidak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan tersangka SR yang diduga kuat terlibat dalam aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jual-beli narkotika jaringan Fredy Pratama. Ini menunjukkan bahwa Polda Jambi tidak hanya fokus pada peredaran narkoba, tetapi juga pada pencucian uang yang terkait.
Para tersangka terjerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini berarti bahwa mereka akan menghadapi hukuman yang sangat berat jika terbukti bersalah.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., SIK., M.H., menyatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen mereka untuk mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Ini menunjukkan bahwa Polda Jambi sangat serius dalam menjalankan tugasnya.
Polda Jambi akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini berarti bahwa mereka tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di Jambi benar-benar berhenti.
Dengan keberhasilan ini, Polda Jambi berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
Polda Jambi akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Ini menunjukkan bahwa mereka sangat berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Laporan : Ali Borneo
