Polda Bengkulu Gagalkan Aksi Pengoplosan BBM Subsidi, 1 Tersangka Ditangkap
BENGKULU – Baraberita.com – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan aksi pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dari olahan bahan mentah. Pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka, berinisial BS, merupakan warga Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, SIK., M.Si, melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, SIK., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., mengungkapkan bahwa BS mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak sulingan/minyak mentah yang diperoleh dari Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, ujarnya Selasa (23/09/2025) kemarin.
Pelaku kemudian memberi zat pewarna pada minyak mentah tersebut agar menyerupai BBM subsidi jenis pertalite dan dijual kembali ke masyarakat. “Pelaku BS mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak sulingan/minyak mentah yang diperoleh dari Musi Rawas, provinsi Sumatera Selatan dengan diberi zat pewarna dan dijual kembali ke masyarakat,” kata Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Mirza Gunawan mengungkapkan bahwa kegiatan pengoplosan ini sudah berlangsung lama. Bahan mentah yang diperoleh pun cukup banyak saat ditemukan dengan kapasitas di atas 2 ton lebih.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk 2 unit mobil, 2 tamdon kapasitas 1000 liter yang berisi minyak mentah, puluhan jerigen berisi pertalite oplosan, serta kaleng pewarna industri.
Atas perbuatannya, tersangka BS dijerat pasal 54 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang 02 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Tersangka BS terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.60 Miliar. Polda Bengkulu akan terus melakukan upaya pemberantasan pengoplosan BBM subsidi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dengan penangkapan ini, Polda Bengkulu berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pengoplosan BBM subsidi dan menjaga stabilitas harga BBM di pasaran.
Laporan : Ilham Nur
