Polairud Polda NTT Gagalkan Penangkapan Ikan Pakai Bom di Perairan Sikka
Sikka – NTT – Baraberita.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bom rakitan di perairan Desa Haewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. Aksi pengamanan ini dilakukan saat personel KP.P. Sukur XXII-3007 melaksanakan patroli rutin menuju perairan pesisir Maumere pada Selasa kemarin (07/04/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang nelayan beserta ratusan ikan mati dan sejumlah perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK., M.H., menjelaskan bahwa awalnya tim menemukan perahu motor yang diawaki dua orang yang mengaku sedang memperbaiki mesin. Namun, kecurigaan tim meningkat karena di perahu tidak ditemukan alat tangkap konvensional, melainkan perlengkapan selam dan peralatan lain yang mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan terpisah, keduanya akhirnya mengakui telah menggunakan bom rakitan untuk menangkap ikan,” ungkap Irwan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AB (48) dan I (27), warga Kabupaten Sikka. Setelah mendapatkan pengakuan, petugas kemudian melakukan penyelaman di sekitar lokasi dan menemukan banyak ikan mati akibat ledakan. “Total sebanyak 333 ekor ikan berhasil diangkat dari dasar laut dan diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Selain hasil tangkapan, polisi juga menyita satu unit perahu motor, kompresor, mesin ketinting, alat selam, selang udara, serta perlengkapan lainnya. Irwan menegaskan bahwa penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut secara masif dan mengancam terumbu karang.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Unit Sikka dan dijerat dengan Pasal 84 juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian sumber daya laut.
Laporan : Melkyanus Rearaja
