Penguatan Sinergi Lintas Sektor, Upaya Percepat Eliminasi TBC di Wilayah Sulawesi Barat
Mamuju – SULBAR – Baraberita.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan membahas penguatan sinergi dalam rangka mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis atau TBC di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut merupakan wujud pelaksanaan Gerakan Aktif Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Terpadu Atasi Tuberkulosis (Garatta TBC). Melalui kerangka kerja ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor dapat berjalan lebih terarah dan efektif dalam menanggulangi penyakit menular tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinkes P2KB Provinsi Sulawesi Barat didampingi oleh Sekretaris Dinkes P2KB, dr. Marintani Erna Dochri. Turut hadir Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Prasetya Sejati, serta Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulbar, dr. Elvis Jefferson.
Selain unsur pimpinan, pertemuan juga dihadiri oleh tim teknis Dinkes P2KB serta pengelola program penanganan tuberkulosis tingkat provinsi. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi dasar penting dalam menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang terukur.
Berdasarkan data pada semester pertama tahun 2026, diperkirakan terdapat sebanyak 5.504 kasus TBC di Sulawesi Barat. Namun, hingga akhir Juni 2026, jumlah kasus yang berhasil ditemukan dan tercatat baru mencapai 1.743 kasus.
Sementara itu, estimasi jumlah kontak erat dari pasien TBC tercatat mencapai 7.249 orang. Dari jumlah tersebut, baru 365 orang yang telah mendapatkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Angka ini menunjukkan masih ada ruang luas yang harus dikejar.
Kondisi tersebut menegaskan perlunya penguatan kegiatan penemuan kasus, pemeriksaan dan penelusuran kontak erat, serta pemberian terapi pencegahan secara lebih luas. Peran aktif seluruh pihak menjadi syarat utama agar target eliminasi dapat tercapai tepat waktu.
Pihak Dinkes P2KB menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh tenaga kesehatan saja. Diperlukan dukungan semua elemen masyarakat, termasuk jajaran kepolisian yang memiliki jaringan luas hingga tingkat desa melalui peran Bhabinkamtibmas.
Kolaborasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus baru, melaksanakan penelusuran kontak secara menyeluruh, serta memastikan setiap orang yang berisiko mendapatkan terapi pencegahan secara tepat dan berkelanjutan. Semakin cepat kasus ditangani, semakin besar peluang memutus rantai penularan.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis data. Dengan demikian, setiap capaian dan perkembangan program dapat dipantau secara berkala, dievaluasi, serta disesuaikan strateginya agar upaya eliminasi TBC berjalan lebih efektif.
Laporan : Nunung Cahyani
