19 April 2024

Pemerintah Provinsi Kaltara Targetkan Bebas Salah Saji dan Penganggaran

0

Tarakan, BARABERITA.COM  Sabtu, 21/10/2018  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi berbasis akrual. Harapannya, laporan keuangan sebagai output pengelolaan keuangan daerah akan terbebas dari salah saji dan kesalahan penganggaran. Demikian disampaikan Asisten III Provinsi Kaltara H Zainuddin HZ yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kayan Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, Kamis (18/10).

Disebutkan Zainuddin, laporan keuangan yang disusun dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual akan memberikan informasi yang benar. Dengan begitu, keputusan yang diambil juga akan tepat dan berguna bagi masyarakat luas. “Pelaporan keuangan tidak hanya sebagai bahan pertanggungjawaban, tapi juga dapat menjadi bahan pengambilan keputusan stakehoder. Karenanya, penyusunannya tak hanya menjadi tanggung jawab badan keuangan daerah tapi juga seluruh kepala OPD,” tutur Zainuddin.

Terlebih, saat ini pengelolaan keuangan menjadi sorotan masyarakat dan praktisi. “Ini menjdi tantangan baru bagi pemerintah. Yaitu, tuntutan untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sejauh ini, dalam penyusunan laporan keuangan di Kaltara sudah cukup baik. Itu terlihat dari perolehan Opini WTP selama 4 tahun berturut-turut. Opini tersebut merupakan indikator atas tertib dan disipinnya tata kelola keuangan di Kaltara. “Semoga kita mampu untuk mempertahankan prestasi ini,” urai Zainuddin. Guna diketahui, jika Kaltara 5 kali berturut-turut meraih Opini WTP maka Kaltara menjadi daerah otonomi pertama yang berhasil melakukannya di Indonesia.( Humas)

Laporan : Muhammad Yahya

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *