10 April 2026

Pansus DPRD Pengawasan PSU Minta Pengembang Tidak Ubah Site Plan

0
IMG-20220525-WA0000

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Selasa, 24/05/2022 – DPRD Kota Balikpapan kian menunjukkan keseriusan, dengan membentuk Panitia Khusus Pengawasan Implementasi Perda nomor 5 tahun 2013 DPRD Kota Balikpapan. Langkah ini untuk mengawal agar Perda tersebut benar-benar menjadi acuan yang harys ditaati dan dijalankan semua pihak. Saat ini Pansus masih mengumpulkan sejumlah data untuk rencana kerja, terkait masih banyaknya pengembangan perumahan di Balikpapan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kota Balikpapan.

“Kita sudah ada data awal, tidak menutup kemungkinan akan ada temuan di lapangan pengembangan perumahan yang belum terdata, atau tidak melaporkan aktivitasnya ke OPD terkait,” ujar Anggota Pansus Pengawasan PSU DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa kepada awak media.

Taqwa menambahkan, dari 276 pengembangan perumahan di Balikpapan baru ada 3 pengembangan perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemkot Balikpapan.

“Kami akan segera turun lapangan, apakah sudah sesuai dengan kaidah amanah Perda nomor 5 tahun 2013, pasalnya Pansus baru dibuat bulan ini, dan masih dalam tagap inventarisasi masalah, serta mingumpulkan informasi di lapangan” jelas Taqwa.

Pansus mewanti-wanti agar semua OPD terkait harus kerja tim, jangan bekerja sendiri-sendiri. OPD DLH yang mengeluarkan perizinannya terkait Amdalnya, Disperkim soal izin lainnya, ini harus berjalan melalui koordinasi yang baik.

“Pansys DPRD sudah merekomendasikan jangan ada perubahan site plan semenjak Pansus ini berjalan, sehingga tidak ada lagi alasan pengembangan untuk tidak menyerahkan PSUnya, terkait ada alasan perubahan site plannya,” pungkas Politikus Gerindra ini.

Laporan : Yusni

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *