15 Juni 2026

Operasi Gabungan Polda Sumsel, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika

0
image

Palembang – SUMSEL – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur serta Satgas Narcotics Investigation Centre Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung selama 48 jam. Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada publik pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berjumlah 11.443 butir pil ekstasi dan 1.399,47 gram sabu. Narkotika tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, menyatakan bahwa timnya juga mengamankan seorang tersangka berinisial PB. Ia diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 11.443 butir ekstasi dan hampir 1,4 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah potensial di Sumatera Selatan,” ujar Yulian.

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Pusat Perdagangan Palembang. Dari lokasi itu, petugas menemukan ribuan butir pil ekstasi yang sudah dikemas rapi dan siap untuk disebarkan.

Berdasarkan informasi awal, tim penyidik melakukan pengembangan penyelidikan menggunakan metode pengawasan pengiriman. Langkah ini bertujuan melacak jalur distribusi dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Penyelidikan selanjutnya mengarahkan petugas ke dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Di Lahat ditemukan 309,47 gram sabu, sedangkan di Empat Lawang ditemukan 1.090 gram sabu yang dikemas dengan pola serupa. Jaringan ini diketahui memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman, terutama menuju daerah yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya keterkaitan tersangka dengan seorang Daftar Pencarian Orang berinisial A yang diduga mengendalikan jaringan dari Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan seorang penerima paket di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penyidikan akan terus diperdalam hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum secara tuntas.

Laporan : Rajasani

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!