Oknum TNI AL Ditangkap Tim Gabungan Lantamal V Surabaya, Diduga Sebagai Pengedar Miras
Surabaya, BARABERITA.COM Senin 26/02/2018 Komitmen TNI AL membersihkan prilaku anggota yang menyimpang dibuktikan dengan kerja tim gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL, Minggu (26/2/2018) malam.
Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu’ad, S.H., ketika dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V Jl. Hang Tuah no 1 Ujung Surabaya, membenarkan adanya penangkapan oleh jajarannya terhadap oknum TNI AL yang berusaha mengedarkan Miras. Dijelaskannya, Miras tersebut berjenis arak jawa yang dibawa melalui jalur darat dengan kendaran Xenia warna putih Nopol S 1051 HJ yang dikemudikan Serka BS. ” Miras tersebut dibawa dari Tuban menuju Sawojajar Malang, Jatim,” ujar Danpomal Lantamal V Surabaya.
Menurut Fuad, sapaan akrab perwira lulusan AKABRI 1996 ini, tim gabungan dibentuk setelah mendapatkan informasi akurat mengenai pelaku, rute dan rencana pergeserannya. ” Hasil pengintaian yang dilakukan selama lima hari oleh tim dari Pomal dan Intel Lantamal V ini, membuahkan hasil positif sehingga diputuskan untuk menyergap pelaku beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Masih Fuad, selanjutnya kendaraan yang diduga mengangkut miras jenis arak diikuti oleh tim Pomal Lantamal V dari daerah Manunggal Selatan Tuban.
Pada saat pelaku akan memasuki tol Bunder Gresik, sekira 1 km dari pintu tol, mobil warna putih tersebut berhasil dihentikan secara paksa oleh tim gabungan. ” Kemudian tim melaksanakan pegeledahan sesuai dengan prosedur dan didapatkan bahwa pengemudi adalah oknum TNI AL atas nama Serka BS,” kata Fuad.
Karena tim sudah memperoleh informasi yang akurat, maka tim langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh Serka BS tersebut. ” Pada saat diperiksa didalam mobil tersebut didapatkan 25 dus berisikan arak jawa (kurang lebih 300 botol dalam aqua tanggung),” ungkap Fuas. Selanjutnya barang bukti beserta mobil Xenia warna putih Nopol S 1051 HJ yang dipakai untuk mengangkut Miras jenis arak jawa tersebut diamankan ke Kantor Pomal Lantamal V.
Menurut pengakuan awal dari Serka BS lanjut Fuad, Ia sudah menjalankan bisnis terlarang tersebut sejak tahun 2014 dan dalam sebulan bisa melakukan pengiriman miras dari Tuban ke Malang sebanyak dua kali. ” Kita tidak akan percaya begitu saja, itu merupakan haknya dia (Serka BS, red). Namun demikan kita masih akan mempertajam dan menggali bukti pendukung lainnya,” ujar Danpomal Lantamal V.
Menurutnya, pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oknumTNI AL ini adalah salah satu upaya mendisiplinkan serta memberikan efek jera bagi prajurit lainnya untuk taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin keprajuritan.
“ini juga merupakan upaya kami untuk mencapai Zero Crime di TNI AL, dengan terus bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL,” pungkas Fuad.
Laporan : SMD