Najib Minta Satpol PP Tertibkan Pom Mini, Rawan Kebakaran & Melanggar Perda Ketertiban Umum

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Kamis, 04/05/2023 – Anggota Komisi I DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib meminta semua warga Balikpapan lebih berhati-hati dan mewaspadai cuaca ekstrem saat ini, karena bisa memicu timbulnya kebakaran. Selain itu, Najib juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP, untuk lebih intens menertibkan usaha Pom Mini yang tidak mempunyai izin.
Usaha Pom Mini atau sering disebut Pertamini di Kota Balikpapan, khususnya di sepanjang jalan Soekarno Hatta Gunung Samarinda akhir-akhir ini mulai menjamur lagi.
“Banyak Pom Mini yang tidak memiliki izin, sehingga sangat membahayakan konsumen atau warga sekitar. Apalagi saat ini cuaca ekstrem di Balikpapan sehingga beresiko kebakaran” ucap Politisi Partai PDI Perjuangan ini kepada media, Kamis 04 Mei 2023.
Usaha Pom mini ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2021, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Harusnya Pemkot ambil langkah demi melindungi keselamatan warga dan ketertiban umum. Perda Tibum itu harus dijalankan apalagi keamanan Pom Mini juga mengkhawatirkan, karena keberadaannya tidak didukung dengan standard keamanan yang layak.
”Dalam Perda sudah masuk. Jadi harusnya ditertibkan, karena sudah jelas ada di Perda Ketertiban Umum jika menjual bahan bakar eceran tidak boleh,” ucap Najib serius.
Najib mengkritisi Pemkot khususnya Satpol PP yang lemah dalam pengawasan dan penertiban. Jangan menunggu ada masalah dulu baru bekerja. Satpol PP harus turun lapangan untuk menertibkan dan menegakkan Perda Ketertiban Umum. Apalagi pedagang yang berjualan juga memakan badan jalan. Bila perlu minta bantuan TNI /Polri untuk menertibkan.
“Satpol PP harus proaktif turun, menegakkan Perda Ketertiban Umum, pedagang dilarang berjualan di atas parit lagi di badan jalan” tutup Najib yang peduli keselamatan warganya.
Laporan : Yulsa Zena
![]()
