Menipu Calon Siswa Baru Ratusan Juta, Perempuan AP (32) Warga Perumahan Papan Lestari Balikpapan Ditangkap Polisi
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Perempuan Inisial AP 32 tahun pekerjaan karyawan swasta, warga perumahan Papan Lestari RT 45 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Diamankan tim Reskrim Polsek Kota Balikpapan Selatan karena terjerat kasus penipuan ratusan juta rupiah dari puluhan korban calon siswa baru. Rabu (07/08/2024)
Awalnya seiring dengan memasuki masa Sekolah anak didik baru atau disebut dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2024 pada bulan Juni, dan banyak calon siswa tidak lolos dalam tahapan PPDB tersebut, maka kesempatan ini yang digunakan oleh perempuan PS untuk menipu para korban.
PS menjanjikan para korban untuk bisa membantu masuk sekolah yang diinginkan, namun sampai dimulai kegiatan belajar tahun ajaran baru para korban tidak kunjung dipanggil untuk mulai masuk sekolah dan pelaku makin sulit dihubungi, atas kerugian yang dialami para korban, korban melaporkan PS ke Polsekta Balikpapan Selatan.
Adanya aduan Masyarakat dengan tempat kejadian di Perumahan Papan Lestari RT. 45 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan. Kata Kapolsek Selatan AKP Abu Sangit, S.H, M.M melalui Kanit Reskrim Iptu M. Iskandar, S.H. Membenarkan telah terjadi kasus tindak Pidana Penipuan ditangani Polsek Selatan.
Ternyata dari hasil pengembangan terduga pelaku terdapat 15 Korban lainya dengan jumlah total uang Rp.100.600.000.- (Seratus Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Barang bukti yang disita dari tersangka, uang tunai Rp.5.500.000. (Lima Juta Lima Ratus Rupiah) 1 buah Hp.
Pelaku diancam pasal Pasal 378 KUHP dengan ancaman Kurungan penjara sekitar 4 Tahu lamanya. Saat ini Terduga pelaku masih dalam penanganan Petugas Reskrim Polsekta Selatan guna menyelesaikan penyidikan terhadap kasus yang dilanggarnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menghimbau ” Mari kita jangan mudah percaya dan waspada dengan bujuk rayu dari orang yang tidak kita kenal dan walaupun orang itu kita kenal jangan mudah percaya, karena bisa saja kenalan kita itu bisa menipu dan bila ada permasalahan menyangkut Hukum silahkan dapat melaporkan Kepada kantor Polisi terdekat, ( Jangan bermain hakim Sendiri / kita serahkan pada proses Hukum yang berlaku. (Humas Polresta Balikpapan).
Laporan : Arimin