Menhan Bentuk Satgas Kuala, Akan Keruk Sungai dan Olah Air untuk Korban Bencana Aceh-Sumut
JAKARTA – Baraberita.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala guna menjalankan tugas percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Aceh dan Sumatra Utara. Pembentukan satgas ini menjadi bagian dari upaya penanganan dampak bencana serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Satgas Kuala memiliki dua tugas utama, yaitu mengeruk sungai-sungai dangkal yang tertimbun tanah akibat bencana dan memanfaatkan aliran airnya untuk kebutuhan korban. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengembalikan fungsi sungai sekaligus menyediakan akses sumber air yang layak.
“Hari ini sudah kita bentuk Satgas Kuala yang terdiri dari dua komposisi,” ungkap Menhan pada Jumat (2/1/2025). Ia menjelaskan bahwa pembagian komposisi dilakukan untuk memfokuskan pekerjaan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Komposisi pertama Satgas Kuala difokuskan pada pendalaman kuala sungai, guna membersihkan endapan tanah dan memulihkan kapasitas aliran air. Sementara itu, komposisi kedua diarahkan untuk pengelolaan dan pemanfaatan air di kawasan terdampak bencana.
“Di dua komposisi kapal ini akan kita naikkan water treatment system. Air yang ada di Kuala akan diambil, diolah, dan menjadi air jernih,” jelas Menhan. Sistem ini dirancang untuk mengolah air dari sungai atau kawasan kuala yang tidak layak konsumsi menjadi air bersih.
Sistem penjernihan air yang digunakan telah teruji, karena sebelumnya pernah diterapkan di sejumlah lokasi terdampak bencana di berbagai daerah. Teknologi ini menggunakan fiber reinforced plastic sebagai tabung filtrasi utama yang dirancang agar mudah dioperasikan di lapangan.
Proses pengolahan air dilakukan secara bertahap. Setelah melalui tahap filtrasi awal dengan fiber reinforced plastic, air kemudian diproses lebih lanjut dengan teknologi Reverse Osmosis (RO). Tahap ini bertujuan menyaring partikel berukuran sangat kecil, termasuk garam terlarut dan kontaminan mikro.
Tahap akhir dari proses pengolahan menggunakan penyinaran ultraviolet (UV). Metode ini berfungsi untuk membunuh bakteri, virus, dan mikroorganisme berbahaya yang mungkin masih ada, sehingga air yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat korban bencana.
Menhan memastikan bahwa Satgas Kuala akan segera beroperasi guna mendukung pemulihan fasilitas air bersih di wilayah terdampak. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat dalam memperoleh akses air minum yang layak seiring dengan proses pemulihan pascabencana.
Upaya pembentukan Satgas Kuala juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menangani berbagai aspek pemulihan pascabencana, tidak hanya terbatas pada penyediaan bantuan darurat tetapi juga pemulihan infrastruktur dan sumber daya alam yang mendukung kehidupan masyarakat.
Laporan : Tanto Ribowo
