13 Februari 2025

“Masih Cukup Tingginya Angka Kemiskinan Di Kab.Paser Menjadi Issue Forum Konsultasi Publik RKPD 2020”

0
paser 1

Tana Paser, BARABERITA.COM Senin, 11/03/2019 Mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Bappeda Paser  melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2020, Senin (11/3).

Bupati Paser yang diwakili Asisten Ekonomi Hj. Ina Rosina dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan,  ada beberapa hal mengenai issue faktual yang menjadi perhatian dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan sehingga apa yang di programkan benar-benar dapat menjawab segala permasalahan dan tantangan yang ada.

Issue  tersebut menurut Ina masih cukup tingginya angka kemiskinan, dimana pada tahun 2017 masih pada angka 9,28 persen dan diharapkan turun menjadi 8,9 persen pada tahun 2020, sebagai akibat dari pengaruh krisis ekonomi global yang menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat yang ditunjukkan pula oleh  pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 1,14 persen akibat turunnya harga komoditas tambang yang berpengaruh pada besarnya nilai PDRB Kabupaten Paser dan diharapkan pada tahun 2020 ini pertumbuhan ekonomi naik menjadi sekitar 1,5 sampai 2,5 persen.

Selanjutnya belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi wilayah, dimana struktur ekonomi masih bertumpu pada sektor pertambangan khususnya batu bara, oleh karena itu perlu mengembangkan produk-produk unggulan daerah yang memiliki prospek pasar, baik regional maupun internasioanal dan perlu upaya-upaya khusus guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu belum terpenuhinya secara optimal kebutuhan dasar masyarakat, terutama terhadap layanan kesehatan, pendidikan, air bersih dan listrik serta perlunya infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan mekanisasi pertanian yang memadai dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya  ekonomi pedesaan sektor pertanian dan perikanan,” sebut Ina.

Disamping permasalahan pokok lanjut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya masih ditemukan kelemahan-kelemahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu kepada seluruh perangkat daerah di dalam penyusunan suatu kegiatan harus jelas indikator kinerjanya baik indikator keluaran maupun indikator hasil yang akan dicapai, sehingga dapat  dilakukan pengukuran kinerja terhadap setiap kegiatan dalam rangka menilai tingkat keberhasilan perangkat daerah dalam proses mewujudkan visi dan misi Kabupaten Paser 2016 – 2021,” katanya.

Selain itu didalam perumusan suatu kegiatan harus mampu untuk dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan dengan kata lain perencanaan disusun dengan memperhatikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia dan agar memperhatikan sinergisitas baik didalam Perangkat Daerah itu sendiri maupun antar perangkat daerah.

“Kiranya tahun ini mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan dan program strategis unutk memacu percepatan pencapaian target pembangunan Kabupaten Paser sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 dan mengalami perubahan menjadi nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021,” sebut Ina. (humas)

Laporan : Evan RS. Lintang

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *