Mabuk di Pos Ronda, 4 Orang Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Surakarta – JATENG, Baraberita.com — Mabuk akibat menegak minuman keras (miras) di pos ronda, empat orang warga diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Polda Jawa Tengah ( Jateng).
Empat orang warga yang diamankan petugas diantaranya AP(20), SR (49), AC (40) dan AW (36) keempatnya merupakan warga Banjarsari Solo.
“Ke empat pemabuk tersebut diamankan oleh Tim Sparta dari pos ronda di dekat SMP 4 Muhammadiyah Surakarta tadi pagi dinihari sekira pukul 01.00 WIB,” kata Kapolresta Surakarta melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Senin (15/01/2024).
“Penangkapan terhadap keempat warga tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang mengatakan adanya empat orang warga tengah asyik menegak minuman keras di Pos ronda setempat,”ujarnya.
Laporan yang masuk ke Call Center 110 segera ditindaklanjuti Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta untuk menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi tim sparta menemukan empat warga yang sedang asyik minum miras, selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, ditemukan miras jenis Ciu yang dikemas dalam dua botol kemasan masing – masing berkapasitas ukuran 1,5 Liter dan 650 ml.
“Keempat tersangka beserta barang bukti mirasnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.
Laporan : Agus Nugroho
![]()
