13 Februari 2025

Lagi, Pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara

0
pengetap-1024x577

Tanjung Selor, BARABERITA.COM Sabtu, 06/04/2019 Direktorat Reserse Krimina Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kaltara kembali mengamankan 1 Unit kendaraan L300 yang bernopol KU 8380 AA di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang berada di Jalan Sengkawit belum lama ini.
Kendaraan roda empat ini diamankan lantaran mengisi BBM jenis solar dengan cara yang tidak wajar, tidak tanggung – tanggung, pemilik kendaraan ini memodifikasi tangkinya hingga mampu menampung BBM mencapai 400 liter.
“Sebelumnya, upaya prefentif, pendekatan dan peringatan sudah sering kita lakukan kepada para pengetap BBM ini, namun kebanyakan meraka tidak merespon baik bahkan terus melakukan pengetapan. Hari ini terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pengetap yang sering kali membuat resah warga”, jelas Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs. Indrajit melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra, SIK kepada Tribratanews.
Pengemudi L300 yang berinisial DW warga Tanjung Selor saat ini diamankan Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Diwaktu yang sama, Helmy yang berada dilokasi SPBU juga mengumpulkan sejumlah pengendara motor yang terindikasi sebagai pengetap, saat itu juga Helmy langsung memberikan arahan dan peringatan kepada sejumlah pengetap yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua ini.
“Kita sudah peringatkan dan menghimbau kepada para pengetap ini untuk tidak melakukannya lagi, pasalnya dari ulah mereka juga berdampak pada kelangkaan BBM termasuk antrian panjang saat warga lain yang melakukan pengisian BBM, apabila dari peringatan yang sudah kita sampaikan tidak diindahkan lagi, maka dengan tegas saya sampaikan, pengetap yang kedapatan lagi akan kami proses hukum seperti pengetap – pengetap sebelumnya”, tegasnya.
Dari kejadian ini, Polisi berpangkat Kombes ini juga mengingatkan kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan yang sudah termodifikasi dan melakukan pengisian BBM yang tidak wajar, selain itu bagi anggota Sat Pol PP yang bertugas di SPBU agar lebih teliti mengawasai keluar masukanya kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, apabila ditemui kendaraan yang berkali – kali mengisi BBM maka bisa langsung dilakukan tindakan dan melaporkan ke Polisi”,Imbuhnya.(humas)
Laporan :  Tim Bhara

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *