Lagi, Direktorat Narkoba Polda Kaltara Musanahkan Lebih Dari 4 Kg Sabu
Tanjung Selor, BARABERITA.COM Senin, 15/04/2019, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltara kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap dari dua tersangka jaringan Palu Sulawesi Tengah. Dari kedua tersangka, Ditreskoba berhasil mengamankan barang bukti sabu 3.949,86 gram milik tersangka Sofyan Renaldy dan 93,83 gram sabu milik tersangka Ismail.
“Kedua tersangka ini berhasil kita bekuk di dua lokasi atau TKP yang berbeda, tersangka Ismail berhasil kita amankan di warung Jalan Lie Him Djung RT 19 Kelyrahan Nunukan barat, sedangkan tersangka Sofyan Renaldy kita amankan di sebuah Hotel di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan”, Kata Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs.Indrajit S.H melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Adi Affandi.
“Kedua tersangka ini berhasil kita bekuk di dua lokasi atau TKP yang berbeda, tersangka Ismail berhasil kita amankan di warung Jalan Lie Him Djung RT 19 Kelyrahan Nunukan barat, sedangkan tersangka Sofyan Renaldy kita amankan di sebuah Hotel di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan”, Kata Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs.Indrajit S.H melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Adi Affandi.
Dalam keterangan Persnya, Adi menyampaikan masih ada tersangka lain yang masih DPO, pasalnya dari keterangan tersangka Sofyan, sabu yang dibawanya akan diberikan kepada orang yang berinisial E yang berada di Sulawesi Tengah, Sofyan sendiri mengaku kepada penyidik bahwa dari hasil kerjanya nanti akan di imbali dengan upah sebesar 30 juta apabila berhasil.
“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng untuk mengungkap jaringan yang berada di Sulteng, kita akan terus buru pera pelaku tindak pidana narkoba hingga ke akar – akarnya”,tegasnya.
“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng untuk mengungkap jaringan yang berada di Sulteng, kita akan terus buru pera pelaku tindak pidana narkoba hingga ke akar – akarnya”,tegasnya.
lanjut Adi, pihaknya menilai keberhasilan Polda Kaltara dalam pengungkapan kasus narkoba bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan keprihatinan, dimana narkoba yang masuk melalui Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini sangat banyak.
“Kita sudah ketahui bersama, semenjak Polda Kaltara resmi dibentuk pada tahun 2018, Polda Kaltara berhasil mengamankan 88,9 Kilogram sabu dan sejak tahun 2019 hingga saat ini, narkoba jenis sabu ini berhasil digagalkan sebanyak 29 Kilogram, jadi total keseluruhan sampai April 2019 mencapai 120 Kilogram sabu yang berhasil diamankan. Dengan kerjasama semua pihak, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan, dari barang bukti yang sudah kita amankan saja, sudah berapa ribu jiwa yang kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba”, Ulasnya.
Hadir dalam acara pemusnahan sabu yang dilakukan di ruang Pres Release Polda Kaltara, yakni Kepala Pengadilan dan Kejaksaan Bulungan, Kabid Humas Polda Kaltara, BNK dan sejumlah tokoh masyarakat sekitar Polda Kaltara termasuk kedua tersangka juga menyaksikan dalam pemusnahan barang haram ini.(Humas)
“Kita sudah ketahui bersama, semenjak Polda Kaltara resmi dibentuk pada tahun 2018, Polda Kaltara berhasil mengamankan 88,9 Kilogram sabu dan sejak tahun 2019 hingga saat ini, narkoba jenis sabu ini berhasil digagalkan sebanyak 29 Kilogram, jadi total keseluruhan sampai April 2019 mencapai 120 Kilogram sabu yang berhasil diamankan. Dengan kerjasama semua pihak, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan, dari barang bukti yang sudah kita amankan saja, sudah berapa ribu jiwa yang kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba”, Ulasnya.
Hadir dalam acara pemusnahan sabu yang dilakukan di ruang Pres Release Polda Kaltara, yakni Kepala Pengadilan dan Kejaksaan Bulungan, Kabid Humas Polda Kaltara, BNK dan sejumlah tokoh masyarakat sekitar Polda Kaltara termasuk kedua tersangka juga menyaksikan dalam pemusnahan barang haram ini.(Humas)
Hadir dalam acara pemusnahan sabu yang dilakukan di ruang Pres Release Polda Kaltara, yakni Kepala Pengadilan dan Kejaksaan Bulungan, Kabid Humas Polda Kaltara, BNK dan sejumlah tokoh masyarakat sekitar Polda Kaltara termasuk kedua tersangka juga menyaksikan dalam pemusnahan barang haram ini.(Humas)
Laporan : Tim Bhara