15 Januari 2025

Kompolnas Berikan Dua Rekomendasi Menyangkut Kasus Perbankan Polda Sulut

0
Kompolnas Berikan Dua Rekomendasi Terkait Kasus Perbankan Polda Sulut

Jakarta,  Baraberita.com  –  Senin, 03/07/2023  —  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selesai melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), pelapor, pihak perbankan, ahli perbankan, ahli OJK, Itwasum Polri, Propam Polri, dan ahli pidana. Klarifikasi itu dilakukan terkait kasus tindak pidana perbankan yang dihentikan penyidik Polda Sulut beberapa waktu lalu.

Ketua Harian Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Benny Mamoto menerangkan, dari hasil klarifikasi hari ini dikeluarkan tiga rekomendasi. Rekomendasi pertama adalah pengadu mengajuan pra peradilan sebagai upaya ketidakpuasan penghentian perkara tersebut.

“Kami juga merekomendasikan pengadu agar melaporkan ke Ombudsman RI dan ke OJK menyangkut masalah dokumen perbankan yaitu adendum 3 yang belum ditemukan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (03/07/2023).

Menurut Ketua Harian Kompolnas, dalam hal ini Kompolnas hanya bisa memberikan rekomendasi dan tidak bisa mengintervensi penyidik.

Lebih lanjut ia menerangkan, dalam kasus ini Itwasum dan Propam Polri juga telah melakukan evaluasi penanganan perkara. Gelar perkara khusus pun telah dilakukan hingga akhirnya dinyatakan kasus dihentikan.

Laporan  :  Nathanel Pangandaheng

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *