27 Juli 2024

Kecanduan Judi Online, Remaja Ini Nekat Melakukan Pencurian Hingga Diamankan Personil Polres Nunukan

0

Nunukan  –  KALTARA,  Baraberita.com  — Akibat kecanduan judi online, seorang remaja yang berkonflik dengan hukum nekat melakukan pencurian di sebuah toko, hingga diamankan Polsek Sebatik timur pada hari Jum’at tanggal 02 Februari 2024.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, SIK., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita, saat itu saudari SA (Ipar Pelapor) datang ke toko milik mertua pelapor yang beralamat di Kecamatan Sebatik Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

Lanjutnya, sesampai disana SA mendapati bahwa pintu toko yang sebelumnya terkunci oleh gembok sudah dirusak dan pintu toko dalam keadaan terbuka.

“Kemudian didapati sebuah batu berada di depan pintu toko yang diduga digunakan untuk merusak gembok yang terpasang di pintu toko,” ungkapnya.

Setelah itu SA masuk kedalam toko untuk memeriksa barang-barang yang ada didalam toko, dan didapati bahwa uang sejumlah Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) serta 1 slop rokok merk Arrow dan 5 bungkus rokok merk Sampoerna sudah tidak ada.

Mengetahui hal tersebut saudari SA pulang dan langsung memberitahukan kepada istri pelapor.

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya beserta barang bukti 1 buah sepeda, 2 buah celengan dan 1 buah pisau yang diduga digunakan untuk memasuki toko milik pelapor.

Pelaku mengakui sebelum melakukan aksinya, ia telah mengetahui bahwa pemilik toko memang tidak tinggal di toko tersebut.

Saat melihat Korban sudah tidak ada di toko pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara membuka gembok toko menggunakan pisau.

Dari toko pelaku mengambil 2 buah celengan dan 8 bungkus rokok, setelah itu pelaku pegi dari toko tersebut.

Sesampai dirumahnya, pelaku membuka celengan tersebut dan menghitung uang dari dalam celengan yang berjumlah Rp.5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah).

Hasil dari pencurian tersebut ia gunakan untuk membeli 1 buah Hp second merk Realme dan 1 buah Hp baru merk Readme, dan uang tersebut juga digunakan untuk bermain slot judi online.

Laporan :  M. Yahya 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *