Kebakaran Dua Rumah Kontrakan di Gili Trawangan, Polisi Lakukan Evakuasi & Penyelidikan
Lombok Utara – NTB – Baraberita.com – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, melakukan evakuasi korban akibat kebakaran yang melanda dua unit bangunan rumah kontrakan di kawasan Pasar Seni, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 25 September 2024.
Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, dalam keterangannya, tim pemadam kebakaran bersama anggota Pospol Gili Indah yang menerima informasi perihal peristiwa ini langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api berhasil kita padamkan sekitar pukul 12.15 Wita. Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam dari tim identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” Terang AKP Made Susila
Saat ini, lanjut dia, Polsek Pemenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran. Kapolsek Susila mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, serta mengingatkan pentingnya melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
Dijelaskan, dari keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa kebakaran ini bermula ketika saksi melihat kepulan asap yang berasal dari rumah kontrakan yang ditempati oleh Sumarli.
Api dengan cepat merembet ke rumah milik H. Saiful. Melihat kondisi tersebut, saksi bersama warga lainnya segera melakukan pemadaman awal sebelum kedatangan tim pemadam kebakaran.
Meskipun kebakaran ini menghanguskan dua unit bangunan semi permanen, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta. Bahkan Salah satu pengontrak, Kariadi Sumarli, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 12 juta dan beberapa dokumen serta surat berharga tidak bisa diselamatkan.
Laporan : Arina S. Aliyu
