14 Desember 2024

Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Abdul Kadir, S.H, Pimpin Pesonel Razia Minuman Keras di Wilayahnya, 312 Liter & 26 Sak Plastik Cap Tikus Disita di Lalape

0
Miras Oplosan
Gorontalo,  Baraberita.com – Rabu, 04/03/2020 – Perang terhadap Minuman Keras terus di galakkan oleh Pihak Polsek Batudaa Pantai, setiap hari dilaksanakan Razia Miras dan Narkoba yang merupakan bagian dari pelaksanaan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) dan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batudaa Pantai IPDA ABDUL KADIR AHMAD, S.H.
Razia dimaksud telah dimulai sejak pukul 12.00 Wita pada hari Selasa 03 Maret 2020, dengan pertimbangan sasaran berada di wilayah Kecamatan Biluhu yang titiknya jauh dari Kedudukan Mapolsek Batudaa Pantai.
Kesabaran Tim KRYD Polsek Batudaa Pantai membuahkan hasil pada dini hari pukul 01.00 Wita tim berhasil mengendus rumah tempat menampung dan mengoplos minuman keras  (miras) beralkohol tinggi tanpa merek (cap tikus red) setelah menemukan tempat penyimpanan, Kapolsek Membagi anggota menjadi 2 tim, 1 tim di pimpin langsung Kapolsek menuju kediaman warga Dusun Lalape, Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo  a.n. Riston  Ismali dan meminta yang bersangkutan menunjukan miras yang disimpan,
Awalnya pemilik miras membantah bahwa menyimpan dan menjual miras namun setelah diyakinkan Kapolsek bahwa tim lain sudah berada di rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dan pengoplosan minuman beralkohol tanpa merek, akhirnya pemilik miras ikut bersama Kapolsek dan anggota menuju titik rumah dimaksud yang berjarak sekitar 300 meter,
Dengan berjalan kaki. ke TKP Kapolsek dan tim disaksikan oleh pemilik miras dan warga berhasil mengamankan minuman beralkohol tanpa merek sebanyak 312 liter dalam bentuk 26 sak plastik yang disimpan dalam tendon ukuran 600 liter
Kapolsek Batudaa Pantai, Ipda Abdul Kadir Ahmad, SH menjelaskan kepada pemilik miras dan warga sekitar, mengenai tujuan kegiatan Razia, akhirnya pemilik miras bersedia barang haramnya dibawa oleh petugas.
Saat razia berlangsung Warga sekitar TKP banyak yang berkerumun ikut menyaksikan, mereka berbisik-bisik sangat mengapresiasi pelaksanaan patroli KRYD yang dilakukan oleh Kapolsek Batudaa Pantai dan anggota.
Saat ini pemilik miras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batudaa Pantai guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Ipda Abdul Kadir Ahmad, S.H, “ Saya berharap warga jangan segan-segan melaporkan kepada kami manakala ada peredaran minuman keras dan narkoba, karena minuman keras serta narkoba perusak generasi atau musuh kita semua, tanpa peran masyarkat kami dari Kepolisian tidak bisa mengetahui dimana dan kapan ada kegiatan orang minum-minum atau menggunakan narkoba, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah membantu kami, saya juga mengingatkan kepada warga yang masih menjual miras khusunya warga Kecamatan Bilihu, razia ini tidak berakhir di Dusun Lalape,”
Kepada Pemimpin Redaksi Baraberita.com Arimin J. wumu, Kapolsek Batudaa Pantai lewat telpon menyampaikan, ” Insya Allah, dengan amanah dari pimpinan, saya diberi tanggung jawab sebagai Kapolsek di Kecamatan Batudaa Pantai dan Kecamatan Biluhu, saya akan menjaga amanah tersebut terutama keamanan, saya komitmen akan melaksanakan perintah atasan berdasarkan undang-undang.” Tutup perwira yang akrab dengan media.
Laporan : Agus Rianto Simon 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *