Kapolda Bali Tetapkan 14 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Polda Bali
Denpasar – BALI – Baraberita.com -Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, merilis hasil penyelidikan dan penyidikan terkait demo rusuh yang terjadi bulan Agustus lalu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk empat anak di bawah umur.
Irjen. Pol. Daniel menegaskan bahwa yang ditindak adalah mereka yang melakukan tindakan merusak dan mengganggu ketertiban. “Yang kami tindak adalah perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara melakukan tindakan anarkis serta merusak fasilitas umum,” ujarnya. Selasa, 16/09/2025.
Kapolda Bali menyampaikan bahwa hal ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkis, sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 170 orang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan 14 tersangka, sedangkan yang lain dipulangkan secara bertahap.
Para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung anarkis di gedung Direskrimsus Polda Bali dan kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, tanggal 30 Agustus 2025 lalu.
Polisi melakukan pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti lainnya. Alhasil, ke-14 orang tersebut terbukti melakukan perusakan terhadap Mako Polda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali.
Perusakan juga terjadi pada kendaraan dinas Satsamapta Polresta Denpasar, di depan kantor DPRD Bali. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus demo rusuh ini.
Kapolda Bali berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa tindakan anarkis tidak dapat ditolerir. Pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan penetapan 14 tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku demo rusuh lainnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus serupa.
Kasus demo rusuh di Polda Bali masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak berwenang akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif di masyarakat. Pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan : TholutÂ
