18 April 2024

Kalimantan Utara, Provinsi ke-5 yang Capai UHC

0

TARAKAN, BARABERITA.COM  Selasa,23/10/2018 Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mampu memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya hampir 100 persen. Sesuai data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (Kancab) Tarakan, hingga 15 Oktober lalu kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kaltara sudah mencapai 98,37 persen.

Pencapaian ini, mendudukkan Kaltara pada peringkat ke-5 nasional dalam pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC), setelah DKI Jakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, Gorontalo dan Papua Barat.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bekerja cepat untuk memenuhi 100 persen capaian kepesertaan JKN-KIS. “Alhamdulillah, sebelum 2019 kita sudah mencapai cakupan layanan kesehatan JKN-KIS atau Kaltara Sehat di atas 95 persen. Ini menunjukkan komitmen Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara terhadap perbaikan kualitas layanan kesehatan bagi warganya,” kata Gubernur, Senin (22/10).

Seperti diketahui, menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (Kancab) Tarakan, hingga 15 Oktober lalu kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 98,37 persen atau sebanyak 625.024 jiwa penduduk Kaltara telah memiliki KIS, yang juga disebut kartu Kaltara Sehat.

Dijelaskan Irianto, ditargetkan pada akhir 2018 cakupan layanan Kaltara Sehat sudah 100 persen. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara adalah menerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 32 Tahun 2017, tentang Pembiayaan Berobat Bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu Dan Terlantar Yang Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pergub Kaltara Nomor 42 Tahun 2017, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi Dan Transportasi Pengobatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu/Miskin. Juga untuk memenuhi amanat Instruksi Presiden (Inpres) No 8/2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dari data BPJS Kesehatan, masih ada 13.940 warga lagi yang belum tercover layanan ini. Dari itu, diharapkan dengan adanya komitmen pembiayaan yang disepakati maka pemerintah kabupaten dan kota dapat memenuhinya,” tegas Irianto.

Dirincikan, sesuai data warga yang belum tercover itu, berada di Nunukan sebanyak 5.092 jiwa, Tarakan 8.591 jiwa dan Bulungan 257 jiwa. “Pemprov Kaltara sendiri, berkomitmen menanggung 40 persen pembiayaan PBI-APBD, sisanya 60 persen dari pemerintah daerah. Kalau dari hitung-hitungan BPJS Kesehatan, provinsi perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp 1.538.976.000 (untuk 5.576 warga) dan daerah totalnya Rp 2.308.464.000 (untuk 8.364 warga). Ini proyeksi kebutuhan anggaran agar UHC 100 persen di 2019,” urai Irianto.

Lebih jauh Gubernur mengungkapkan, Pemprov Kaltara memberikan perhatian serius terhadap kesehatan masyarakat. Selain mengupayakan kepesertaan JKN-KIS 100 persen, Pemprov juga melakukan beberapa program lain. Di antaranya ada program jemput pasien warga miskin yang merupakan instruksi langsung Irianto Lambrie. Kemudian ada juga program ‘dokter terbang’. Yaitu dengan sistem jemput bola, mendatangkan dokter spesialis untuk melayani masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman. “Kesehatan sangat penting. Karena kesehatan merupakan salah satu indikator dari kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita. Dengan IMP yang tinggi, menggambarkan kemajuan suatu daerah,”  tutup Gubernur.

Laporan : Muhammad Yahya

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *