Kabur 4 Hari, RPAR alias Rio (30) Pelaku Penikaman di Minsel Diamankan di Manado

Minsel – Sulut, Baraberita.com – Rabu, 26/05/2021 – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan pelaku penikaman, RPAR alias Rio (30), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (26/05/2021) dini hari.
Pelaku menikam Rafidra Yohan (19), warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada hari sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WITA, di wilayah kelurahan setempat.
Belum diketahui penyebab pasti pelaku menikam korban, saat itu pelaku yang memegang sebilah pisau badik, tiba-tiba mengejar korban. Beberapa meter kemudian, korban terjatuh.
Seketika itu juga pelaku menikamkan pisau ke arah dada korban, tetapi korban berhasil menghindar dengan memutar badan ke kiri.
Pelaku kembali menikamkan pisau ke arah yang sama, namun korban menangkisnya dengan tangan kanan hingga mengalami luka sayatan cukup parah.
Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian. Sedangkan korban mendapat perawatan medis.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Informasi dari Polres Minsel, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kost temannya, di wilayah Kota Manado. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Humas Polda)
Laporan : Atriani Luas